Penuhi Syaratnya! Pemilik KIS BPJS Kesehatan Berpeluang Raih Saldo DANA Bansos Rp 3 Juta

Penuhi Syaratnya! Pemilik KIS BPJS Kesehatan Berpeluang Raih Saldo DANA Bansos Rp 3 Juta

Wow, Pemilik KIS BPJS Kesehatan Berpeluang Raih Saldo Dana Bansos Rp.3 juta ternyata harus terintegrasi dengan DTKS Kemensos. Sumber foto Kolase Anggi Rhaisa/Radar Lampung dan Website Cek Bansos--Anggi Rhaisa/Radar Lampung

Jadi Masyarakat miskin atau tidak mampu yang belum menerima bantuan tidak perlu berkecil hati.

Karena ini merupakan kesempatan bagi masyarakat yang benar benar membutuhkan bantuan dapat diusulkan melalui SIKS-NG oleh Pemerintah daerah.

BACA JUGA:Deretan Kriteria Skincare Bayi Usia 0 sampai 12 Bulan yang Aman, Mulai Perawatan Badan hingga Rambut

Aplikasi SIKS-NG  atau Sistem Kesejahteraan Sosial -Next Generation merupakan sistem pengelolaan data yang dikembangkan oleh Pusdatin Kementerian Sosial Republik Indonesia  (Kemensos RI).

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau akrab disapa dengan ibu Risma menjelaskan bahwa  penerima bantuan sosial termasuk dalam penetapan PBI JKN dan hasil penetapan dapat melalui cek Bansos dan kemensos.go.id .

BACA JUGA:Catat, Inilah Manfaat Semangka bagi Kesehatan Bayi dan Anak

Oleh karena itu teman-teman bisa cek apakah terbatas sebagai penerima Bansos karena memiliki kartu KIS BPJS Kesehatan.

Untuk melakukan pengecekan Apakah teman-teman sebagai penerima kartu Kis mendapatkan bantuan sosial karena sebagaimana keterangan dari ibu Menteri Sosial bahwasanya penerima kartu KIS itu hasil penetapannya dapat dipantau melalui cek bansos.kemensos.go.id .

BACA JUGA:Deretan Tips Memilih Skincare Bayi, Salah Satunya Terdaftar BPOM

Jadi Anda bisa melakukan pengecekan dengan mudah dan juga bisa melihat jenis Bansos apa saja yang diterima selama ini.

Untuk membuktikan langsung saja ,ikuti langkah langkah sebagai berikut, antara lain :

BACA JUGA:Inilah Daftar 10 Bank Digital di Indonesia, Apa Saja?

1. Ambil HP teman-teman buka halaman cek Bansos kemensos.go.id di browser memakai HP.

2. Masukkan nama wilayah sesuai dengan KTP dari tingkat provinsi hingga desa

3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: