Ternyata, Ini Penyebab Pupuk Subsidi Langka dan Solusinya

Ternyata, Ini Penyebab Pupuk Subsidi Langka dan Solusinya

Penyebab Pupuk subsidi langka--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pupuk merupakan salah satu sarana produksi pertanian yang sangat dibutuhkan petani.

Baik itu, petani tanaman pangan, hortikultura (sayuran) maupun perkebunan serta perikanan.

Sebab, pupuk mengandung unsur hara yang dibutuhkan tanaman untuk pertumbuhan dan meningkatkan produktivitas.

Guna membantu petani meningkatkan produktivitas pertanian pemerintah pusat menerbitkan kebijakan subsidi pupuk.

BACA JUGA:Terungkap, Ini Dugaan Penyebab Minibus Terbakar di Depan SPBU Pajaresuk Pringsewu

Melalui subsidi tersebut, maka petani bisa membeli pupuk dengan harga terjangkau.

Namun yang terjadi di lapangan para petani sering mengalami kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Sedangkan, untuk mendapatkan pupuk non subsidi harganya mahal.

Permasalahan kelangkaan pupuk bersubsidi tersebut, antara lain disebabkan, terbitnya Peraturan Menteri Pertanian nomor 10 tahun 2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian.

Merujuk pasal 3 Permentan tersebut, pupuk bersubsidi hanya khusus bagi tanaman pangan dan hortikultura.

BACA JUGA:Hendak Isi Bensin, Angkutan Pedesaan Hangus Dilalap Si Jago Merah

Kemudian, tanaman perkebunan dengan luas lahan 2 hekter setiap musim tanam.

Sesuai ayat 2 pasal 3 Permantan tersebut, yang masuk tanaman pangan adalah padi, jagung dan kedelai.

Kemudian, pada ayat 3 yang masuk tanaman hortikultura adalah cabai, bawang merah dan bawang putih.

Selanjutnya, pada ayat 4 disebutkan yang masuk tanaman perkebunan adalah tebu rakyat, kakao dan kopi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: