Ratusan WBP Rutan Kota Agung Terima Remisi HUT RI Ke-78, 1 Orang Langsung Bebas
Bupati Tanggamus Dewi Handajani memberikan surat keputusan remisi dari Menteri Hukum dan HAM kepada perwakilan WBP Rutan Kelas IIB Kota Agung. FOTO DOKUMEN RUTAN KELAS IIB KOTA AGUNG --
BACA JUGA: Ayo Klaim! Saldo DANA Gratis Rp 122 Ribu Tanpa Ribet Syarat Cair Langsung Di E- Wallet Hari Ini
Ia juga menyampaikan terima kasih atas pembinaan yang sudah diberikan.
"Semoga ke depan, saya bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik," imbuhnya.
Diketahui, remisi yang diterima WBP bervariatif. Yakni 6 bulan diberikan kepada satu warga binaan pemasyarakatan.
Kemudian lima bulan 2 orang, 4 bulan 7 orang, 3 bulan 34 orang, 2 bulan 47 orang dan 1 bulan sebanyak 61 orang. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: