Usut Kematian Siswa SPN, Polda Lampung Undang Pihak Eksternal

Usut Kematian Siswa SPN, Polda Lampung Undang Pihak Eksternal

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika. Usut Penyebab Kematian Siswa SPN, Polda Lampung Undang Pihak Eksternal--Fahrozy Irsan Toni/radarlampung.co.id

"Sumbangan dari pihak eksternal diharapkan akan membantu tim yang dipimpin oleh Brigjen Umar Effendi, Wakapolda Lampung. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi kasus meninggalnya Advent Pratama dengan lebih komprehensif dan transparan," jelas Helmy Santika.

BACA JUGA:Daftar Polsek di Jajaran Polda Lampung, Terbanyak Dari Kepolisian Resort Ini

Keputusan ini mendapatkan apresiasi dari Indonesia Police Watch (IPW). "Kami mengapresiasi keputusan Kapolda Lampung untuk membentuk tim khusus," ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng menganggap bahwa pembentukan tim khusus adalah langkah responsif dan akuntabel dari Polda Lampung untuk merespons keraguan keluarga korban dan masyarakat, sehingga mencegah timbulnya ketidakpercayaan pada institusi kepolisian.

"Pernyataan Kapolda untuk terbuka terhadap partisipasi pihak eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional, Ikatan Dokter Indonesia, Ombudsman Republik Indonesia, dan Ikatan Dokter Forensik Indonesia dalam mengungkap penyebab kematian dapat membantu meredam kecurigaan masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung, dr. Josi Harnos, mengkonfirmasi bahwa IDI telah menerima undangan dari Polda Lampung. "Kita telah menerima undangan dari Polda Lampung," kata Josi Harnos dengan singkat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: