CJH Lampung Mulai Lakukan Pelunasan Bipih, Tertua 107 Tahun

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung, Ansori F Citra.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Calon jamaah haji (CJH) Provinsi Lampung mulai melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama.
Itu setelah keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Bipih dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung Ansori F Citra mengatakan, tahun 2025 CJH Lampung masuk emberkasi JKG.
BPIH CJH emberkasi JKG tahun ditetapkan Rp 92.854.259 lebih rendah dibanding tahun 2024 sebesar Rp 95.862.448.
BACA JUGA:Performa HP Low Budget, Realme Note 60x Andal Dengan Baterai 5000mAh, Masih Worth It Gak?
Kemudian untuk biaya yang harus dibayarkan CJH atau Bipih sebesar Rp 58.875.751. Biaya tersebut dikurangin setoran awal CJH ketika mereka mendaftar.
"Setoran awal itu Rp 25 juta. Nah selisih ini yang harus dibayar. Tetapi jamaah juga akan ada virtual account, yang tahu hanya jamaah karena virtual account nya masing-masing dengan bank," ujar Ansori F Citra.
"Perkiraan tahun 2025 bagi pendaftar dibawah 2016 sampai 2012 itu Rp 2.294.348. Maka perkiraan jamaah ini akan melakukan setoran pelunasannya sebesar Rp 31.581.403 itu yang harus disiapkan oleh jamaah," sambungnya.
Kata Ansori F Citra, kuota haji Lampung tahun 2025 masih sama dengan tahun 2024 lalu, yaitu reguler 6 627 jamaah, lansia 353 jamaah, petugas haji daerah (PHD) 54 orang, dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) 16 orang.
BACA JUGA:Polda Lampung Limpahkan Oknum Kakon Limau, Kuasa Hukum Korban Harap Tersangka Divonis Tinggi
Lalu, untuk CJH cadangan yang berhak melakukan pelunasan tahun ini sebanyak 30 persen dari kuota, yaitu 2.115 jemaah. Total 9.165 jema'ah yang berhak melakukan pelunasan tahun 2025.
"Inilah yang berhak melunasi di tahun pertama, mulai dari tanggal 14 Februari sampai 14 Maret 2025 itu yang tahap pertama," ucapnya.
Lanjut Ansori F Citra, masih sama dengan 2024, CJH yang akan melakukan pelunasan terlebih dahulu melakukan istithaah kesehatan. Jika dinyatakan istithaah baru melakukan pelunasan.
"Menurut data kami per Kamis (13 Februari 2025, red) calon jamaah haji yang sudah melakukan istithaah kesehatan lebih dari 3000 jamaah. Terdiri 2.251 jamaah dengan istithaah pendamping dan 882 jamaah istithaah murni," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: