Pasca Bebas, Mantan Bupati Mesuji Khamami Ingin Habiskan Waktu Bersama Keluarga

Pasca Bebas, Mantan Bupati Mesuji Khamami Ingin Habiskan Waktu Bersama Keluarga

Bebasnya Khamami disambut warga. Foto Ardian Mukti/Radar Lampung --

BACA JUGA:Rumah Sopir Wakil Bupati Tanggamus Lampung Terbakar!

Ya, mantan Bupati Mesuji Khamami mendapat pembebasan bersyarat (PB). Bebasnya Khamami dari jeruji besi dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Maizar.

"Iya benar (bebas)," kata Maizar kepada Radar Lampung, Kamis 24 Agustus 2023. 

Khamami mantan Bupati Mesuji kata Maizar bebas setelah ia mendapatkan PB dari Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-1449.PK.05.09 tahun 2023 tanggal 18 Agustus 2023.

"Pembebasan bersyarat yang bersangkutan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2023," kata Kalapas Maizar.

BACA JUGA:PROMO! Produk Eletronik di Chandra Superstore, Ada Potongan Harga Hingga Rp 6 jutaan

Khamami diketahui terkena OTT oleh KPK pada Rabu 23 Januari 2019 lalu.

Ia kemudian dinyatakan bersalah menerima suap fee proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mesuji.

Saat tiba di Mesuji, Khamami disambut ratusan Warga di Kabupaten berjuluk Bumi Ragab Begawe Caram ini pada Kamis, 23 Agustus 2023. 

Penyambutan Khamami itu sudah terlihat di kediamannya di sepanjang jalan Simpang Selamat Datang di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjungraya yang dikemas dalam doa bersama. 

BACA JUGA:Usulan Gelar Pahlawan Nasional Asal Lampung, KH Ahmad Hanafiah dan Gele Harun Diterima

Satu persatu warga dari berbagai kalangan usia menyalami Khamami dengan sambutan yang begitu hangat.

Tak sedikit dari mereka menangis haru sampai memeluk mantan Bupati Mesuji tersebut.

Salah satunya Jarkasi, warga Desa Eka Mulya, Mesuji Timur, yang hadir dalam agenda tersebut.

Dia mengatakan, kembalinya Khamami di tengah-tengah masyarakat merupakan hari yang sudah lama dinantikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: