Satpol PP Tertibkan Poster Milik Bacaleg yang Terpasang di Pohon Penghijauan
Plt Kepala Satpol PP Kota Metro Jose Sarmento. Foto Ruri/radarlampung.co.id--
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro, Ardah menuturkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP untuk bisa menertibkan poster atau banner yang terpasang di pohon penghijauan.
BACA JUGA:Bagikan Vouchernya! Cairkan Lagi Saldo DANA Rp 79.000 Gratis, Buka Fitur Deals Sekarang
"Kalau ditempel apalagi dipaku di pohon akan menyakiti pohon. Jadi kita bekerjasama dengan Pol-PP, serta kader lingkungan untuk memantau atau pun memberikan informasi terkait hal tersebut," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: