Di Sisa Masa Jabatan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dorong Kemudahan Pembayaran PKB di Desa

Di Sisa Masa Jabatan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dorong Kemudahan Pembayaran PKB di Desa

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

BACA JUGA:Unila Terima Hibah PKKM Untuk Tiga Prodi dan Hibah Penelitian MBKM

Hal ini selaras dengan program Gubernur Lampung tentang Smart Village atau Desa Cerdas Berbasis Digital yang terintegrasi dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.

"Ini penting. Satu kata dan satu bahasa, mudahkan pelayanan. Dan ini milik kita semua, yang pada akhirnya pajak terkumpul untuk membangun daerah," ujar Gubernur Arinal.

Sejalan dengan amanat UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa salah satu asas yang harus dipenuhi dalam pelayanan publik adalah asas keterjangkauan.

Program pembayaran PKB melalui Badan Usaha Milik Desa ini dikembangkan sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak khususnya yang tinggal di desa-desa yang akan membayar pajak kendaraan bermotor namun terkendala oleh jarak dan lokasi Samsat yang tidak terjangkau.

BACA JUGA:90 Sekolah di Lampung Terima Boskin Prestasi

"Dengan aplikasi E-Samdes Masyarakat cukup mendatangi BUMDes yang ada di wilayah tempat tinggalnya dan dapat melakukan transaksi pembayaran PKB disana. Setelah selesai melakukan transaksi pembayaran PKB maka wajib pajak akan menerima tanda bukti telah melaksanakan pembayaran PKB," ujarnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: