Propam Polda Lampung Datangi Polres Tulang Bawang, Ingatkan Anggota Tidak Boleh Bekingi Kasus Narkoba

Propam Polda Lampung Datangi Polres Tulang Bawang, Ingatkan Anggota Tidak Boleh Bekingi Kasus Narkoba

Propam Polda Lampung melakukan mitigasi pelanggaran disiplin anggota Polres Tulang Bawang-Humas Polres Tulang Bawang-

BACA JUGA:Seleksi CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham Bagi Lulusan SMA Segera Dibuka, Catat Link dan Syaratnya

Kemudian, Bripka NN mendapatkan hukuman penundaan kenaikan pangkat selama 6 bulan, penundaan kenaikan gaji berkala selama 6 bulan, dan penundaan mengikuti pendidikan selama 6 bulan. 

"Iya, keduanya mendapatkan hukuman yang berbeda," kata Iptu Eman, Minggu 20 Agustus 2023.

Hukuman tersebut diberikan setelah mendengarkan keterangan para saksi dan tuntutan dari penuntut.

Akhirnya Wakapolres Tulang Bawang Kompol Muhammad Kasyfi Mahardika yang menjadi pimpinan sidang bersama dengan dua pendamping sidang, Kabag SDM Kompol Yaya Karyadi dan Kabag Ren Kompol M Arsyad sepakat untuk memutuskan hukuman berbeda kepada dua orang personel Polres Tulang Bawang tersebut. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: