Info Penting untuk Penerima Upah, Ini Cara Cek Status Klaim Jaminan Pensiunan BPJS Ketenagakerjaan
Bagi Penerima Upah untuk mengecek Status Klaim Jaminan Pensiunan BPJS Ketenagakerjaan bisa via website www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking . Sumber Foto.Freepik.--Foto.Freepik
1. Layanan Manual
Untuk pengecekan layanan manual adalahe pengecekan status klaim dengan cara membuka website : www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.
BACA JUGA:Truk Membawa Puluhan Motor Alami Kecelakaan, Begini Kondisi Sopir dan Anak Balita
Lalu masukkan nomor KPJ dan klik informasi status klaim. Untuk jangka waktu penyelesaian 15 hari kerja setelah berkas disetujui.
Untuk pengaduan dapat melalui call center 175, Facebook @bpjs ketenagakerjaan, Twitter@BPJSTKinfo.
Untuk Prosedur layanan manual :
- Mengisi Formulir dan melengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan
- Mengambil nomor antrian untuk klaim JP
- Dipanggil oleh petugas
- Menerima tanda terima klaim
- Melakukan penilaian kepuasaan melalui e-survey
- Peserta menerima saldo JP di Rekening peserta .
BACA JUGA:Truk Membawa Puluhan Motor Alami Kecelakaan, Begini Kondisi Sopir dan Anak Balita
Untuk Dokumen klaim Jaminan Pensiunan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain :
1. Usia Pensiunan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: