Jelang Pilkakam Serentak Tulang Bawang, Polisi Gencarkan Giat Cooling System

Jelang Pilkakam Serentak Tulang Bawang, Polisi Gencarkan Giat Cooling System

Aparat Polsek Dente Teladas melaksanakan giat cooling system sebelum pelaksanaan Pilkakam serentak-Humas Polres Tulang Bawang-

BACA JUGA:Resmi Dilantik, Ini Daftar Pejabat Pemkab Tanggamus yang Tempati Posisi Baru

Sebelum tiba hari pencoblosan pada tanggal 20 September 2023 mendatang, 188 orang calon Kakam telah menandatangani deklarasi damai.

Deklarasi damai yang telah ditandatangani 188 orang calon Kakam tersebut berisi 5 poin penting.

Pertama, para calon Kakam sepakat untuk siap menang dan siap kalah, serta menerima seluruh hasil keputusan dari seluruh proses tahapan Pilkakam.

Kedua, para calon Kakam bersedia tidak melakukan black campaign (kampanye gelap), money politik, menyebarkan isu sara, dan berita hoaks dalam pelaksanaan Pilkakam. 

BACA JUGA:Buruan Klaim! Saldo DANA Gratis Rp 271 Ribu Langsung Cair Tanpa Drama Nonton Video

Para calon Kakam juga berjanji melaksanakan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, siap berkompetisi dengan menjunjung tinggi sportivitas dan kejujuran, serta mengedepankan etika dan moral selama pelaksanaan Pilkakam serentak tahun 2023.

Ketiga, para calon Kakam sepakat untuk menciptakan situasi yang kondusif selama dalam pelaksanaan Pilkakam serentak tahun 2023.

Keempat, para calon Kakam dan para pendukung tidak akan berbuat anarkis, dan senantiasa menjaga kondusifitas selama pelaksanaan Pilkakam serentak tahun 2023.

Kelima, para calon Kakam tidak akan melakukan pelanggaran hukum, baik pidana maupun perdata dalam tahapan Pilkakam. 

BACA JUGA:Mendagri Sebut Tenaga Honorer Banyak Titipan Pejabat, Sekda: Di Lampung Tidak Ada

Sebagai calon Kakam, bilamana mengingkari apa yang telah dinyatakan dalam deklarasi yang disepakati bersama, maka mereka siap diproses secara hukum baik pidana/perdata, serta kesepakatan ini bisa dijadikan pembuktian oleh aparat penegak hukum. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: