Tegas! Polres Pringsewu Bakal Tindak Wakga yang Sengaja Bakar Lahan

Tegas! Polres Pringsewu Bakal Tindak Wakga yang Sengaja Bakar Lahan

Ilustrasi kebakaran.-Pixabay-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Pringsewu tak akan mentolerir warga yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan.

Bahkan aparat kepolisian akan mengidentifikasi pelakunya serta menegakkan aturan hukum.

Tindakan tegas tersebut diambil mengingat terus terjadinya kebakaran di sejumlah wilayah Pringsewu.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menyampaikan, tindakan pembakaran lahan merupakan ancaman serius bagi lingkungan dan masyarakat.

BACA JUGA:Craftote: Gallery and Coffee di Kriyanusa 2023, UMKM Binaan BRI Ramah Lingkungan dengan Kualitas Ekspor

"Kami tidak akan mentolerir tindakan ini dan akan bekerja keras untuk mengidentifikasi serta mengambil langkah hukum terhadap pelaku pembakaran lahan," tegas AKBP Benny Prasetya.

Kepada masyarakat juga diminta untuk selalu waspada. Termasuk segera melapor jika ada tanda-tanda aktivitas mencurigakan terkait pembakaran lahan.

"Kerja sama antara masyarakat dan pihak berwenang diharapkan dapat mengurangi risiko kebakaran lahan yang terus terjadi," pesannya.

Menyusul kerap terjadianya kebakaran lahan atau kebun, warga berharap penegakan hukum dengan penyelidikan untuk menguak pelakunya.

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Siswa IPDN oleh Eks Kepala BKD Lampung Dihentikan?

Termasuk terbakarnya perbukitan di pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu yang terjadi sejak kemarin.

"Sebagai warga pekon Tambah Rejo mohon kepada pak Kapolres Pringsewu agar melakukan penyelidikan peristiwa terbakarnya gunung di wilayah Tambahrejo Barat atau Tambah Sari dan sekitarnya sejak kemarin siang," harap Nurul Hidayah, warga setempat.

Menurutnya perlunya pengusutan guna menjadi perhatian, sehingga tak sembarangan dalam membakar atau membersihkan lahan.

Bila ada unsur kesengajaan membakar, tentunya menurutnya telah melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup dan peraturan lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: