Update, Bantuan Sosial Extra Untuk KPM PKH dan BPNT Siap Dicairkan hingga Awal Oktober 2023

Update, Bantuan Sosial Extra Untuk KPM PKH dan BPNT Siap Dicairkan hingga Awal Oktober 2023

Update Jadwal terbaru pencairan PKH dan BPNT di Sisa Tahun 2023. Sumber Foto.Tangkap Layar YouTube @Diary Bansos .--Tangkap Layar YouTube @Diary Bansos .

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah mengeluarkan surat perintah pencairan bantuan sosial Extra.

Terkhusus untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non tunai (BPNT) dijadwalkan disalurkan hingga awal Oktober 2023.

Youtube@info bansos menyampaikan pada Minggu Ketiga ini nampaknya di prioritas dalam percepatan penyaluran bantuan sosial seperti bantuan PKH.

Lalu, bantuan BPNT, Batuan Pemerintah berupa beras 10 kg dan juga daging ayam dan telur.

BACA JUGA:Mulai Hari Ini, Kemenag Buka Pendaftaran PPPK 2023 untuk 4.057 Formasi Dari Dua Katagori

Sehingga, bagi KPM pada pekan pekan terakhir bulan September ini mendapatkan lebih dari satu jenis Bantuan Sosial. 

Bahkan bisa 3-4 jenis Bantuan Sosial yang tentunya sangat membantu ditengah naiknya harga pangan akibat dampak dari musim kemarau dan Badi elnino.

Selain, bantuan sosial PKH maupun BPNT dicairkan pada pekan ini. Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk namanya dalam SP2D semua termin maupun termin susulan.

Selain itu, bantuan ekstra turut dicairkan khusus bantuan pangan ini merupakan bantuan tambahan ekstra yang diperuntukkan bagi 10 juta KPM PKH.

BACA JUGA:Kode Redeem ML Hari Ini Sabtu 23 September 2023 Berhadiah 35 Marksman Emblem Fragment Mobile Legends

Lalu, 18,8 juga. KPM BPNT Murni dan selebihnya adalah masyarakat yang ada namanya pada data terpadu kesejahteraan sosial atau Dtks.

Dilansir dari YouTube@diary bansos, ternyata ada tiga jadwal pencairan terbaru untuk pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT di sisa tahun 2023.

Tiga Jadwal penyaluran pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahun 2023, adalah bantuan sosial pkh tahap ke 4 plus BPNT tahap ke 5.

Lalu, bantuan sosial PKH tahap ke 5 plus BPNT tahap ke 6. Lalu bantuan sosial PKH ke empat plus BPNT tahap ke 4.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: