Banang DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Bayar Tunggakan Jamkesda Tanpa Mengandalkan DBH

Banang DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Bayar Tunggakan Jamkesda Tanpa Mengandalkan DBH

Ketua Badan Anggaran Kota Bandar Lampung, Wiyadi.-Foto Melida Rohlita-

BACA JUGA: 60 Perwira Masuk Daftar Mutasi Polri Terbaru, Termasuk Kapolda dan Wakapolda Aceh

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan tanggapan terkait teguran Gubernur Lampung yang menyebut ada tunggakan Jamkesda 2022 senilai Rp 20 miliar.

Tanggapan disampaikan Sekretaris Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan, Jumat, 22 September 2023.

Iwan menyebut, pemkot tidak ada niatan menunda-nunda pembayaran.

Kemudian berencana akan segera membayar tunggakan Jamkesda.

BACA JUGA: Viralkan SPBU Ngecor BBM, Tik-toker Lampung Utara Masuk Bui, Ternyata Ini Penyebabnya

Menurutnya, pemkot akan membayar tunggakan Jamkesda tersebut.

"Ya kita (akan membayar). Nunggu provinsi membayarnya. Karena DBH kita juga belum dibayar dari provinsi," kata Iwan Gunawan, ditemui di depan ruangannya.

Sebelumnya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Mikdar Ilyas meminta Pemkot Bandar Lampung untuk segera membayar tunggakan Jamkesda tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Mikdar Ilyas saat membicarakan laporan badan anggaran terkait APBD Perubahan 2023 Provinsi Lampung di sidang paripurna, pada Senin 18 September 2023.

BACA JUGA: Jadwal Praktik Dokter Spesialis RSUD Batin Mangunang Tanggamus Lampung, Dari Penyakit Dalam Sampai Physiatrist

"Dewan dorong Pemkot Bandar Lampung untuk segera membayar tunggakan Jamkesda tahun 2022 dengan nominal Rp 20 miliar. Kita dorong segera diselesaikan," ucap Mikdar Ilyas.

Terkait hal tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta persetujuan dewan untuk menyelesaikan tunggakan Pemkot Bandar Lampung melalui pemotongan dana bagi hasil (DBH).

"Saya minta persetujuan dewan, kita punya DBH. Apabila ini terus akan diangsur melalui DBH yang harusnya diberikan ke pemerintah kabupaten/kota," ujar Arinal Djunaidi pada sidang paripurna.

Sehingga, Arinal Djunaidi meminta kepala BPKAD Lampung dapat menindak lanjutinya penyesuaian pemberian DBH untuk Pemkot Bandar Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: