Banang DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Bayar Tunggakan Jamkesda Tanpa Mengandalkan DBH

Banang DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Bayar Tunggakan Jamkesda Tanpa Mengandalkan DBH

Ketua Badan Anggaran Kota Bandar Lampung, Wiyadi.-Foto Melida Rohlita-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Anggaran (Banang) DPRD turut angkat bicara terkait Jamkesda Pemkot Bandar Lampuñg yang belum dibayarkan senilai Rp 20 miliar.

"Kami sampaikan itu kepada TAPD. Kemarin kita baru ketemu sama ketuanya," kata Ketua Banang DPRD Bandar Lampung Wiyadi. 

Wiyadi menuturkan, pihaknya mengingatkan kewajiban Pemkot yang harus segera diselesaikan.

"Kalau ada tunggakan, harus segera diselesaikan," tegasnya.

BACA JUGA: Ada Tunggakan Jamkesda hingga Rp 20 Miliar, Gubernur Lampung Ancam Potong DBH Pemkot Bandar Lampung

Menurut dia, Pemkot Bandar Lampung dan Pemprov Lampung adalah mitra bersama yang memang telah lama terjalin.

Di mana, Pemkot Bandar Lampung memiliki program Jamkeskot yang difasilitasi Rumah Sakit Abdul Moeloek.

"Kalau memang mereka berobat di sana, kemudian dicek kelengkapan memang ada, maka segera bayar," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kewajiban tersebut dibayar tanpa harus ada pemotongan DBH. 

BACA JUGA: Ambil Saldo DANA Gratis dengan Klaim Link Kaget Terbaru 27 September 2023 Langsung Cair

"Tapi kita meminta kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung jangan dipotong dari DBH," tandasnya.

"Jadi ini adalah pemerintah ke pemerintah. Bukan masalah utang ke utang," imbuhnya. 

Ditanya soal berapa jumlah riil Dana Bagi Hasil (DBH) Bandar Lampung, Wiyadi menyebut jumlahnya tidak tentu.

"Dana Bagi Hasil itu kan tidak menentu. Kita juga belum tahu berapa. SK-nya belum ketahuan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: