Ribuan Burung Ilegal Asal Sumatera Berhasil Digagalkan BKSDA Lampung dan Flight Bird, Ini Jenisnya

Ribuan Burung Ilegal Asal Sumatera Berhasil Digagalkan BKSDA Lampung dan Flight Bird, Ini Jenisnya

Ribuan Burung Ilegal Asal Sumatera Berhasil Digagalkan BKSDA Lampung dan Flight Bird. Foto M. Tegar Mujahid Radarlampung--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 5.073 ekor burung ilegal berhasil digagalkan aparat saat melintas di wilayah Provinsi Lampung pada Rabu 27 September 2023.

Ribuan burung ilegal itu diamankan oleh Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam Seksi Konservasi Wilayah (BKSDA SKW) III Lampung, dan Flight Protecting Indonesia Bird.

Fungsional BKSDA SKW III Wilayah Lampung, Sujadi mengatakan, sebanyak ribuan burung liar terdiri 16 jenis itu berhasil disita petugas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tepatnya di Km 220, Mesuji, Lampung.

"Ya, jadi ribuan burung ini disita dari hasil razia di jalan tol tadi pagi. Berasal dari wilayah Jambi dan Pekanbaru, rencanyanya akan diedarkan di wilayah Bandar Lampung," kata Sujadi di kantor BKSDA wilayah Lampung, Rabu 27 September 2023.

BACA JUGA:Oknum Bacaleg Diringkus Kasus Narkoba, Ini Kata Kapolres Lampung Utara

Lebih lanjut, Sujadi menjelaskan rencananya burung tersebut dari jalan tol hendak dibawa ke salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah Natar, Lampung Selatan, sebelum akhirnya diedarkan di Bandar Lampung.

"Ini kita sita, lalu burung-burung ini langsung kami lepas liarkan di daerah hutan di Desa Wiyono, Pesawaran. Ini tak ada yang dilindungi, namun hasil tangkapan liar di hutan," sambung Sujadi.

Ada pun rincian 5.073 ekor burung liar dan ilegal untuk diedarkan ini, terdiri dari 66 kepodang, 16 sikatan bakau, 15 cucak janggut, dan 16 sikatan rimba dada coklat.

Kemudian ada juga 50 pelatuk bawang, 16 poksai hitam, 13 poksai mantel, 30 murai air, 82 kolibri, 14 munguk loreng atau rambatan.

BACA JUGA:Sebarkan Foto Tak Pantas, Pria Ini Diamankan Polres Lampung Timur

Selanjutnya, 720 gelatik kelabu belatu, 560 jalak kebo, 135 poksai mandarin, 480 kacamata gunung atau pleci, 2.800 perenjak jawa atau ciblek, dan 60 siri-siri.

Sementara itu, Direktur Eksekutif FLIGHT: Protecting Indonesia's Birds mengapresiasi kepada Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung dan BKSDA Lampung atas kerjasamanya dalam menggagalkan perdagangan burung ilegal.

"Ya, kami berterima kasih pihak terkait atas kerjasamanya dalam menggagalkan perdagangan ilegal lebih dari 5000 burung liar ini," kata Marison.

Menurut Marison, burung burung ini rencananya akan diselundupkan ke Pulau Jawa untuk memenuhi permintaan pasar pasar burung di sana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: