Syarat Lengkap Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Ke Kantor, Ini Caranya

Syarat Lengkap Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Ke Kantor, Ini Caranya

Cairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan dari Rumah. Sumber Foto. Png--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ini beberapa syarat lengkap yang harus dipenuhi untuk cairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Tanpa harus ke kantor, cukup dari rumah saja kamu bisa mencairkan uang BPJS Ketenagakerjaan secara praktis.

Tidak memakan banyak waktu ataupun tenaga, kamu bisa cairkan dana BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah.

Berikut ini syarat lengkapnya yang harus dipenuhi peserta dan tata cara pencairan saldo Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Update Tarif Tol Terbaru 2023 Ruas Cibitung – Cilincing

Syarat pertama, untuk mencairkan saldo secara penuh peserta merupakan perkerja dengan status yang tidak aktif lagi.

Syarat kedua, siapkan dokumen kelengkapan untuk mencairkan saldo Ketenagakerjaan.

Di antaranya, surat keterangan sudah berhenti bekerja, Kartu Jamsostek milik pribadi.

Salinan KTP, fotokopi KK, fotokopi buku tabungan serta pas foto 3x4 dan 4x6 sebanyak empat rangkap.

BACA JUGA:Ingat! Besok Hari Terakhir Program Keringanan PKB Usai Berlangsung Enam Bulan

Syarat ketiga, sebelum mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan pastikan peserta masuk ke dalam katagori yakni.

Usia pensiun memasuki 56 Tahun atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan.

Katagori lainnya yakni, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU).

Mengundurkan diri atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: