Begini Cara Mengecek Gaji Bagi Peserta yang Lolos CPNS Maupun PPPK 2023

Begini Cara Mengecek Gaji Bagi Peserta yang Lolos CPNS Maupun PPPK 2023

Info cpns 2023. Sumber Foto. Freepik--

BACA JUGA:Jangan Salah Pilih, Ini Perbedaan HP Samsung Galaxy Seri A dan M, Mana yang Lebih Unggul?

-Gaji PNS  golongan IV d dari Rp 3 juta 447 ribu sampai dengan Rp 5 juta 661 ribu.

-Gaji PNS  golongan IV e dari Rp 3 juta 593 ribu sampai dengan Rp 5 juta 901 ribu.

Sedangkan untuk pemberian gaji pokok PPPK di atur dalam PP Nomor 98 tahun 2023. 

Peserta bisa melihat rinciannya melalui aturan tersebut atau di link formasi instansi PPPK masing-masing. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: