Buron 9 Bulan, DPO Pemburu Liar TNWK Diamankan Polres Lamtim

Buron 9 Bulan, DPO Pemburu Liar TNWK Diamankan Polres Lamtim

Tersangka pemburu liar. Foto Humas Polres Lamtim--

BACA JUGA:Kartu Prakerja Gelombang 62 Resmi Dibuka, Akses Linknya Sekarang

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40 ayat 2 junto Pasal 33 ayat 3 UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dan pasal 1 ayat 1 UU RI nomor 12 tahun 1951.

"Tersangka kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolres, Rabu 11 Oktober 2023.

Diketahui sebelumnya, Polres Lamtim mengamankan tersangka perburuan liar yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Selasa 26 April 2022 lalu.

Tersangka adalah WM (50), warga Kecamatan  Rumbia Kabupaten Lampung Tengah yang diduga sebagai salah satu pelaku perburuan liar di kawasan TNWK bersama 5 rekannya, pada 14 Agustus 2021 lalu.

BACA JUGA:7 Suara yang Jadi Tanda Kedatangan Makhluk Halus, Pernah Mendengarnya?

Modusnya, para pelaku masuk ke dalam kawasan TNWK kemudian membakar semak dan ilalang.

Tujuannya, agar setelah beberapa hari kemudian tumbuh tunas rumput baru di lokasi yang mereka bakar. 

Sehingga rusa berdatangan untuk mencari makan. Kesempatan itu, mereka gunakan untuk menembak kawanan rusa.

Aksi kawanan pemburu liar akhirnya diketahui petugas yang sedang berpatroli di Resort Umbul Salam Wilayah II Way Bungur.

BACA JUGA:Ini Tips Mudah Merawat Jam Tangan Rolex Agar Tetap Tampil Berkilau

Namun, dari 6 pemburu liar, personel gabungana baru berhasil mengamankan 2 pelaku. Yaitu, AS (24) dan AK (40) warga Kecamatan Rumbia Lampung Tengah.

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sepotong kepala rusa, seekor anak rusa dalam keadaan hidup, 2 pucuk senjata api laras panjang,  25 butir peluru kaliber 55.6 mm, 1 unit HT baofeng model UF 5R, 2  tas pinggang, 6 karung plastik, 2 buah korek api gas dan sebuah sarung pisau.

Sedangkan 4 pelaku lain termasuk WM berhasil kabur saat petugas datang.

BACA JUGA:Kenali! Ini Penyebab Utama Saldo Pelatihan Kartu Prakerja 2023 Hangus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: