Target Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 29 Pekon di Tanggamus Lampung Pada 2024

Target Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 29 Pekon di Tanggamus Lampung Pada 2024

Penjabat Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan menyampaikan pengarahan kepada Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Lampung. FOTO EDI HERLIANSYAH/RADARLAMPUNG.CO.ID --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi (TKPKP) Lampung mengujungi Tanggamus, Rabu 11 Oktober 2023.     

Penjabat Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan menyatakan, roadshow TKPK Lampung ini sangat penting dalam rangka sinergitas program penanggulangan kemiskinan.

Antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Pemerintah Tanggamus dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, khususnya di Tanggamus.

Perlu diketahui, Tanggamus merupakan salah satu kabupaten/kota prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem 2023-2024 bersama tujuh wilayah lain di Lampung. 

BACA JUGA: 14 Pekon di Tanggamus Lampung Jadi Lokus Stunting

Sepanjang 2022, angka kemiskinan Tanggamus turun 0,83 persen dari 11,81 persen pada 2021, menjadi 10,98 persen pada 2022. 

Kemudian stunting turun 4,6 persen dari 25 persen pada 2021 menjadi 20,4 persen pada 2022. 

”Tentunya ini masih harus terus kita genjot bersama-sama,guna mencapai target yang ditetapkan untuk tahun 2024. Yaitu 10,8 persen tingkat kemiskinan dan 14 persen prevalensi stunting,” kata Mulyadi Irsan dalam arahannya. 

Pada 2023, Tanggamus ditetapkan sebagai salah satu kabupaten lokus penanganan kemiskinan ekstrem.

BACA JUGA: Rakor dan Rembuk untuk Maksimalkan Penanganan Stunting di Tanggamus

Di mana, 29 pekon dari 9 kecamatan menjadi lokus dengan target kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen pada 2024.

Tahun 2022, Tanggamus masih pada angka 1,95 persen.

”Maka, kita harus terus menggenjot intervensi dan berinovasi, untuk dapat menurunkan, bahkan menghilangkan kemiskinan ekstrem di Tanggamus,” pungkasnya. 

Sementara dalam pertemuan tersebut, tim TKPK Tanggamus bakal turun ke pekon yang masuk daerah kemiskinan ekstrem. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: