5 Rekomendasi Motor Listrik Subsidi dengan Harga di Bawah Rp 10 Juta

5 Rekomendasi Motor Listrik Subsidi dengan Harga di Bawah Rp 10 Juta

Motor listrik subsidi Rp 7 juta. FCoto Tangkapan layar website SISAPIRA--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Saat ini motor listrik subsidi kian bertambah banyak dengan berbagai macam merek dan spek yang berbeda-beda.

Setiap motor listrik subsidi memiliki keunggulannya masing-masing untuk menunjukkan performanya.

Dan sebagaimana yang telah diumumkan pemerintah, sejumlah motor listrik mendapatkan subsidi Rp 7 juta dengan syarat produk harus dirakit oleh pabrik otomotif lokal.

Selain itu, motor listrik juga harus memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen.

BACA JUGA:Cara Kredit Motor Listrik, Lengkap dengan DP Minimal yang Harus Disiapkan

Untuk mendapatkan informasi tentang daftar lengkap motor listrik subsidi Rp 7 juta dapat kamu lihat pada website resmi mereka.

Bisa juga cek melalui website resmi SISAPIRA (Sistem Informasi Resmi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua).

Pada saat ini pembelian motor listrik subsidi Rp 7 juta sudah dipermudah dan diperluas oleh pemerintah.

Hanya menggunakan KTP, berusia minimal 17 tahun, dan resmi dinyatakan sebagai Warga Negara Indonesia.

BACA JUGA:Penggunanya Tak Perlu Ngecas, Motor Listrik Honda SC e:Concept Siap Rilis dengan Baterai Simpel dan Canggih

Perlu diketahui, satu KTP hanya bisa digunakan untuk membeli motor listrik subsidi Rp 7 juta satu kali pembelian.

Artinya jika sudah melakukan pembelian motor listrik subsidi Rp 7 juta dengan KTP kamu, pembelian motor listrik kalian berikutnya akan dikenakan tarif normal tanpa adanya subsidi.

Tujuan dari program subsidi Rp 7 juta adalah guna meningkatkan ekosistem kendaraan zero emisi yang ramah lingkungan dan mengurangi polusi udara.

Ada beberapa motor listrik dengan harga jual di bawah Rp 10 juta setelah mendapatkan potongan harga subsidi Rp 7 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: