Pemprov Lampung Tender 616 Paket Dengan Nilai DPA Rp 1,2 Triliun, Ada Dinas yang Dapat Hingga Rp 745 M
Ilustrasi realisasi tender.-Sumber foto : Istockphoto-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setprov Lampung mencatat telah tender 616 paket.
Lelang pengadaan barang dan jasa ini bersumber dari dana APBN, APBD, dan BLUD tahun anggaran 2023.
Kepala BPBJ Setprov Lampung Slamet Riadi mengatakan, hingga 23 Oktober 2023 pihaknya telah mentender 616 paket dengan nilai DPA Rp 1.230.064.463.375 dan nilai HPS Rp 1.228.932.257.024.
Sebanyak 616 paket yang ditender tersebut berasal dari 14 organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dilingkungan pemprov setempat.
BACA JUGA:3 Outfit yang Cocok Menutupi Perut Buncit Wanita, Bikin Tampilan Lebih Langsing Percaya Diri
Dari total 616 paket yang ditender, 571 paket diantaranya dengan nilai pagu DPA Rp 1.205.370.983.375 telah selesai di tender.
"Ya, 571 paket yang sudah di selesai di tender dengan nilai HPS Rp 1.204.308.617.178. Untuk nilai penetapan pemenangnya Rp 1.176.666.204.786," ujar Slamet Riadi, Minggu 29 Oktober 2023.
Sehingga, masih ada 45 paket dengan nilai Rp 24.693.480.000 yang saat ini tengah dalam proses tender di laman lpse.lampungprov.go.id.
"Dari tender yang sudah selesai tersebut kita berhasil mengefisiensi Rp 27.642.412.300," ucapnya.
BACA JUGA:Ini Jumlah Pelamar PPPK di Mesuji yang Lulus Seleksi Berkas
Lanjut Slamet Riadi, dari 616 paket yang ditender, terbanyak berasal dari Dinas BMBK dengan paket yang telah ditender 202 paket dengan nilai DPA Rp 745.481.577.010.
Kemudian Dinas PKPCK ada 159 paket yang ditender dengan nilai DPA Rp 153.942.252.935. Dinas PSDA ada 109 paket dengan nilai DPA Rp 71.080.899.500. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ada 92 paket dengan nilai DPA Rp 156.427.709.000.
Terkait lelang pengadaan barang dan jasa menggunakan APBD Perubahan 2023, Slamet Riadi menyebut saat ini telah mulai ditayangkan tender paket pekerjaannya.
"Betul sebagian ada yang sudah (tender,red), di antaranya seperti punya Dinas PSDA Lampung," ungkapnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: