Ini Jumlah Pelamar PPPK di Mesuji yang Lulus Seleksi Berkas

Ini Jumlah Pelamar PPPK di Mesuji yang Lulus Seleksi Berkas

Ilustrasi PPPK-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasca sanggah pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Mesuji, sebanyak 1.080 pelamar PPPK di Kabupaten Mesuji dinyatakan lulus seleksi berkas.

"Ya Sudah kita data dan pasca masa sanggah pendaftaran PPPK di Kabupaten Mesuji total yang lulus ada 1.080 orang," ungkap Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, BKPSDM Pemkab Mesuji TB Reza Aspar, Minggu 29 Oktober 2023.

Dirinya menjelaskan total ribuan pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi berkas tersebut, setelah sebelumnya ada penambahan dari hasil masa sanggah.

Dari hasil masa sanggah itu, ungkap Reza, terdapat 5 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak lulus dalam tahapan seleksi berkas.

BACA JUGA:Momen Peringatan Sumpah Pemuda, Wali Kota Metro Serahkan Penghargaan Pemuda Pelopor Kota Metro Tahun 2023

"Jadi benar ada penambahan yang lulus seleksi berkas PPPK ini sebanyak 5 orang," imbuhnya.

Maka dari itu, kata Reza, dari total sebelumnya mencapai 68 pendaftar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi 63 pendaftaran yang dinyatakan TMS.

Dijelaskan Reza, puluhan pendaftar yang dinyatakan TMS itu sebagian besar disebabkan oleh tidak sesuainya persyaratan yang dilamar.

"Rata-rata karena tidak sesuai persyaratan dengan yang dilamar, jadi dinyatakan TMS," ucapnya.

BACA JUGA:Update 20 Daerah Terpanas di Indonesia Hari Ini Termasuk Lampung, Jawa Barat Makin Mendidih

Ribuan pelamar itu terdiri dari formasi Tenaga Teknis yang berjumlah 186 orang.

Kemudian Tenaga Kesehatan berjumlah 384 orang dan terakhir formasi guru sebanyak 505 orang.

"Dari formasi yang ada tetap formasi guru yang paling dominan jumlah pendaftarannya," ucapnya.

Diberitahukan Sebelumnya Pemkab Mesuji melalui BKPSDM Mesuji telah mengusulkan lokasi pelaksanaan tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: