Dewan Minta Pemprov Lampung Kaji Efektivitas Rencana Pendataan Kendaraan Mati Pajak di SPBU

Dewan Minta Pemprov Lampung Kaji Efektivitas Rencana Pendataan Kendaraan Mati Pajak di SPBU

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). ILUSTRASI/FOTO PEXELS--

BACA JUGA:Antisipasi Banjir, Tak Disangka Ternyata Ini Langkah yang Dilakukan Pemkot Bandar Lampung

Disinggung keberatan masyarakat mengenai hal tersebut, Fahrizal Darminto memaklumi bahwa setiap penegakan peraturan pasti ada orang yang keberatan.

"Kita maklum itu, tapi kita berharap sebetulnya dengan adanya begitu orang akan segera menjalankan kewajibannya (membayar pajak,red)," ungkapnya.

"Kita bukan mempersulit, kita memberikan kemudahan, apa kemudahannya? Pembayaran sudah bisa di tingkat desa, pembayaran sudah bisa elektronik, kita juga sudah berkali-kali melakukan pemutihan, itu kemudahan semua," terangnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: