Tim Gabungan Polres dan Polsek Kotabumi Kota Lampung Utara Ringkus Tersangka Curas

Tim Gabungan Polres dan Polsek Kotabumi Kota Lampung Utara Ringkus Tersangka Curas

Ilustrasi Pencurian-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim gabungan Polres Lampung Utara (Lampura), bersama Polsek Kotabumi Kota, kembali meringkus seorang diduga pelaku curas sepeda motor saat membawa kabur hasil kejahatanya di Bandar Lampung.

Selain mengamankan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatanya.

Pelaku berinisial TM alias Ucok (34), warga Karang Sari Jati Agung Kebupaten Lampung Selatan (Lamsel) tersebut kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres setempat.

Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachesna, ketika dimintai keterangan,  membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan seorang pelaku curas sepeda motor di Bandar Lampung, ketika hendak melarikan diri.

BACA JUGA:Ratusan Perwira dan Bintara Polda Lampung Dirolling, Kasatlantas Polres Waykanan Dicopot

"Benar, pelaku dapat kita diamankan dan penangkapan itu, dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan adanya aksi pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor yang dilakukan beberapa hari lalu di wilayah Lampura,"katanya.

Ia menjelaskan, tersangka yang diketahui seorang residivis tersebut dalam melakukan modus operandi yang di lakukan pelaku, dimana pada hari Senin 30 Oktober 2023 pukul 19.30 Wib di tempat penginapan Hotel Cahaya Kotabumi.

Pada waktu itu, pelaku yang berpura pura sebagai Bhabinkamtibmas masuk ke kamar korban dan langsung mengacam kemudian merampas 2 buah hp dan sepeda motor korban, selanjutnya kabur meninggalkan korban. 

"Setelah dilakukan penyelidikan pelaku juga memiliki Laporan Polisi dengan kasus yang sama di Polsek Tanjung Senang Polresta Bandar Lampung,"terang Kapolres AKBP Teddy, Senin 6 November 2023.

BACA JUGA:Lelang 4 Jabatan Eselon II di Lampung Timur Tidak Dilanjutkan, Ini Sebabnya

Saat ini tersangka, tengah menjalani pemeriksaan guna proses penyidikan lebih lanjut atas perbuatanya tersebut.

"Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. Kita masih mencurigai adanya pelaku lain dan sejumkah TKP yang belum berhasil terungkap," pungkanya (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: