Muncul Persepsi Penindakan Kendaraan Mati Pajak di SPBU, Gubernur Lampung Ikut Angkat Bicara
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.-Sumber Foto: Adpim Pemprov Lampung -
BACA JUGA:Persoalan Tanah, Kapolda Lampung dapat Pin Emas dari Menteri ATR/BPN
"Seperti dengan digitalisasi, juga ada program keringanan pajak yang dilakukan tahun 2021 dan 2023 ini," ujar Jon Novri pada konferensi pers di Ruang Abung, Selasa 7 November 2023.
Selain itu, Jon Novri menerangkan bahwa upaya-upaya lanjutan tim pembina samsat Provinsi Lampung dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan turun kelapangan.
Seperti yang dilakukan pada September 2023 lalu tim pembina samsat melakukan pendataan, survei, dan edukasi kepada wajib pajak yang kendaraannya mati pajak.
"Dimulai dari lingkungan pemerintahan baik di pemda maupun instansi vertikal, BUMN, BUMD, sampai pusat keramaian seperti pasar, mall, dan lainnya," ungkapnya.
"Langkah lanjutan salah satu usaha pendataan, survei, dan edukasi kita lakukan di lima SPBU yang ada di Bandar Lampung. Tapi ini masih dibahas belum direalisasikan," sambungnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: