Dua Tersangka Dihadirkan Dalam Rekonstruksi Kasus Tawuran yang Tewaskan Pelajar Bandar Lampung, Ini Perannya

Dua Tersangka Dihadirkan Dalam Rekonstruksi Kasus Tawuran yang Tewaskan Pelajar Bandar Lampung, Ini Perannya

Dua orang tersangka dihadirkan dalam Rekontruksi Kasus Tawuran Tewaskan Pelajar di Bandar Lampung, Ini peran masing masing . Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung--

RADAR LAMPUNG.CO.ID -  Tim Inafis Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Sukarame melakukan rekontruksi kasus (reka adegan) tawuran antar pelajar hingga menyebabkan korban Gilang Ihsan Zikri meninggal dunia.

Rekontruksi dilakukan dipinggir jalan Soekarno Hatta By Pass, Way Dadi Baru, Sukarame Bandar Lampung, pada Rabu siang, 8 November 2023.

Ada 22 adegan rekontruksi diperagakan langsung oleh 2 orang pelaku yaitu MR dan GA serta dibantu oleh anggota Polsek Sukarame sebagai peran pengganti korban dan Pelaku YS (DPO).

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito, menjelaskan bahwa rekontruksi ini dilakukan guna mengetahui gambaran atau fakta sebenarnya dilapangan serta peran para pelaku.

BACA JUGA:Lelang 4 JPTP Tidak Dilanjutkan, Lampung Timur Akan Koordinasi KASN

"Ada 22 adegan yang diperagakan dalam rekontruksi hari ini," kata Kompol Warsito pada Rabu, 8 November 2023 dilokasi rekontruksi.

Dalam rekontruksi, diketahui bahwa pelaku M selaku admin  media sosial berperan menentukan lokasi tawuran dan melakukan siaran langsung melalui media sosial instagram.

Sementara, pelaku GA berperan menabrak korban Gilang dengan sepeda motor hingga korban terjatuh.

"Jika mereka ini sudah membuat perjanjian, jika tawuran hanya menggunakan gesper (ikat pinggang), namun pihak pelaku ada yang membawa senjata tajam," kata Kompol Warsito.

BACA JUGA:Hasil Re-akreditasi Puskesmas Tanggamus Lampung, Wonosobo Paripurna dan Gisting Utama

Dalam reka Adegan ke 20 terlihat, Pelaku YS (DPO) menyabetkan senjata tajam ke lengan kanan korban gilang dan saat korban terjatuh pelaku YS (DPO) kembali menyabet senjata tajam ke arah punggung korban lebih dari 3 kali hingga menyebabkan korban akhirnya meninggal dunia.

Dalam reka adegan ke 20 terlihat, Pelaku YS (DPO) menyabetkan senjata tajam ke lengan kanan korban gilang, dan saat korban terjatuh, pelaku YS (DPO) kembali menyabetkan senjata tajam ke arah punggung korban lebih dari 3 kali hingga menyebabkan korban akhirnya meninggal dunia. 

Terkait YS (DPO), Jajaran Polsek Sukarame terus melakukan pencarian dan menghimbau kepada pihak keluarga agar YS dapat menyerahkan diri. 

BACA JUGA:KPK Jadwalkan Pemanggilan Sudin Hari Ini Terkait Perkara Dugaan Korupsi Eks Mentan SYL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: