Gubernur Lampung Arinal Janji Alokasikan Rp 42 Milyar untuk Bangun Jalan di Lambar

Gubernur Lampung Arinal Janji Alokasikan Rp 42 Milyar untuk Bangun Jalan di Lambar

Bangun Sejumlah Ruas Jalan di Lampung Barat, Gubernur Lampung Arinal Janji Alokasikan Rp42 Milyar--

RADARLAMPUNG.CO.IDGubernur Lampung, Arinal Djunaidi berjanji akan membangun ruas jalan di Kabupaten Lampung Barat (Lambar).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, hingga tahun anggaran 2024 mendatang akan mengucurkan anggaran sebesar Rp42 Milyar untuk penanganan sejumlah ruas jalan milik provinsi di Kabupaten Lampung Barat. 

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dihadapan ribuan warga saat menghadiri pengajian akbar di Pemangku Sukajadi, Pekon Suoh, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Jumat 10 November 2023.

”Untuk pembanguan sejumlah ruas jalan yang ada di Kabupaten Lampung Barat pemerintah provinsi Lampung mengalokasikan sebesar Rp42 milyar,” ungkap Arinal, seraya disambut gemuruh tepuk tangan ribuan warga.

BACA JUGA:Rekrut Warga Jadi ART di Malaysia, IRT Lampung Tengah Jadi Tersangka

Dijelaskan, anggaran Rp42 milyar tersebut difokuskan untuk membangun ruas jalan yang dianggap prioritas pembanguan.

Ruas yang dianggap perioritas tersebut  yakni ruas jalan Simpang Trimulyo - Bungin Kecamatan Gedung Surian - Kelurahan Tugu Sari Kecamatan Sumber Jaya, Pekon Balak Kecamatan Batu Brak - Kecamatan Suoh.

Menurutnya, pembangunan ruas jalan tersebut ditarget bakal rampung dan dapat dinikmati masyarakat di tahun 2024 menedatang yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung.

"Anggaran Rp42 Milyar untuk membangun jalan, di tahun 2024 pembangunannya selesai," kata Arinal. 

BACA JUGA:Sah! Presiden RI Jokowi Anugerahi KH Ahmad Hanafiah Sebagai Pahlawan Nasional

Untuk diketahui, Pengajian akbar itu mengdirkan penceramah kondang Ust. Wijayanto dan dihadiri Anggota DPD RI Abdul Hakim, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan dan Kepala Perangkat Dearah Provinsi Lampung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: