Bupati Lampung Timur Sampaikan KUA dan PPAS APBD 2024, Ini Prioritasnya

Bupati Lampung Timur Sampaikan KUA dan PPAS APBD 2024, Ini Prioritasnya

DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna tentang penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024, Senin 13 November 2023.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna tentang penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024, Senin 13 November 2023.

Rapat paripurn yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ariyan Putra Marga itu dihadiri Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo, Wakil Bupati Azwar Hadi dan jajaran Forkopimda serta para kepala organisasi perangkat daerah.

Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo saat menyampaikan KUA dan PPAS APBD 2024 menjelaskan, tahun 2024 pendapatan diproyeksikan Rp2,38 triliun.

Itu bersumber dari pendapatan asli daerah Rp220,46 miliar, pendapatan transfer Rp2,16 triliun.

BACA JUGA:3 Mutasi Jabatan Polri di Polres Lampung Tengah Diserahterimakan

Selanjutnya, anggaran belanja diproyeksikan Rp2,42 triliun. Berdasarkan selisi antara belanja dan pendapatan tersebut, tahun 2024 akan mengalami defisit Rp35,51 miliar.

Defisit Rp35,51 miliar. Ditutupi penerimaan Silpa tahun 2023 Rp36,51 miliar. Pengeluaran pembiayaan Rp2 miliar.

Lebih lanjut dijelaskan, tujuan KUA dan PPAS APBD 2024 antara lain untuk memberikan arah bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan agar lebih efektif dan efisien.

Kemudian, berdayaguna dan berhasil yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

BACA JUGA:Pengumuman Jadwal Tes SKD CPNS Kemenkumham 2023, Lengkap Dengan Aturannya

Selain itu, KUA dan PPAS akan menjadi pedoman bagi seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam menyusun program dan kegiatan yang dianggarakan pada rancangan APBD 2024.

Ditambahkan, KUA dan PPAS 2025 juga merupakan penjabaran kebijakan pembangunan yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024. 

Masih menurut M.Dawam prioritas pembangunan tahun 2024 meliputi, peningkatan nilai investasi dan produksi serta nilai tambah produk lokal.

Kemudian, pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan dan SDM, peningkatan kualitas hidup masyarakat yang aman, religius dan berbudaya, peningkatan kualitas layanan publik dan reformasi birokrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: