Begini Perkembangan Pencetakan Surat Suara Pemilu di Pesisir Barat Lampung
Ilustrasi KPU.--
BACA JUGA:Soal Dugaan Pengancaman Terhadap Anak Andika Kangen Band, Ini Kata Kuasa Hukum
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesbar, J.Wilyan Gulta, mengatakan, mengenai adanya permohonan sengketa proses Pemilu 2024 yang diajukan oleh salah satu Parpol peserta Pemilu di Pesbar ini, sebelumnya memang sudah dilakukan tahapan hingga sidang ajudikasi.
Bahkan, dari masing-masing pihak pemohon dalam hal ini parpol yang bersangkutan, dan juga termohon yakni KPU Pesbar telah menyampaikan kesimpulannya masing-masing secara tertulis ke Bawaslu setempat.
"Sehingga, saat ini Bawaslu Pesbar masih mempelajari dan juga menelaah terhadap kesimpulan tertulis yang disampaikan dari masing-masing pemohon dan termohon, maupun mempelajari hal-hal lainnya, sehingga diperkirakan paling lambat pekan depan itu Bawaslu Pesbar bisa menggelar sidang putusannya,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: