Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp 105 Juta, Kanwil Kemenag Lampung Berharap Hasilnya Tak Beratkan Jamaah

Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp 105 Juta, Kanwil Kemenag Lampung Berharap Hasilnya Tak Beratkan Jamaah

Foto ilustrasi haji. (Pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2024 sebesar Rp 105 juta per jamaah.

Dan ternyata, usulan tersebut sudah disampaikan Menag RI Yaqut Cholil Qoumas kepada DPR dalam rapat kerja bersama Komisi VIII, pada Senin, 13 November 2023 kemarin.

“Pemerintah kemarin telah menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII membahas biaya haji. Memang pemerintah mengajukan usulan biaya haji. Kita mengusulkan BPIH sebesar Rp 105 juta per jemaah," sebut Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, usulan biaya haji tersbut bakal dijadikan bahan pembahasan oleh panitia kerja (Panja) guna nantinya disepakati berapa biaya haji tahun 2024. 

BACA JUGA:IMPM Lampung Ciptakan Enterpreneur Muda , Berikut 7 Wisudawan Terbaik Program Studi S1 dan Diploma

Yang mana, Undang-undang 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menyebutkan, BPIH adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji. 

Pada Pasal 44 disebutkan bahwa BPIH bersumber dari Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang harus dibayar jemaah), anggaran pendapatan dan belanja negara, nilai manfaat, dana efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dan sebagai informasi, pemerintah pada 2023 mengusulkan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp 98.893.909,11. 

Pasca dilakukan serangkaian pembahasan melalui Panja BPIH dan peninjauan harga, akhirnya disepakati BPIH 2023 rata-rata sebesar Rp 90.050.637,26, dengan asumsi kurs 1 USD senilai Rp 15.150 dan 1 SAR senilai Rp 4.040. 

BACA JUGA:Cukup Pakai Bahan Alami Pare, Wajah Glowing Tanpa Flek Hitam, Hitungan Hari Terlihat Hasilnya

Selanjutnya, disepakati biaya Bipih yang dibayar jemaah pada 2023 rata-rata sebesar Rp 49.812.700,26 (55,3 persen), sedangkan yang bersumber dari nilai manfaat sebesar rata-rata Rp40.237.937 (44,7 persen).

Mengenai usulan biaya haji tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Lampung mengaku tengah menunggu keputusan terbaik dari usulan biaya haji kepada DPR oleh Kemenag RI.

"Ya itu usulan, tinggal menunggu persetujuan dari DPR RI dulu. Kita masih menunggu keputusan terbaiknya," ujar Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Lampung M. Ansori kepada Radarlampung.co.id, Kamis 16 November 2023.

Menurut M Ansori, besaran biaya haji tahun 2024 yang diusulkan Kemenag RI sebesar Rp 105 juta per jamaah tentu telah diperhitungkan dengan matang --sebelum usulan itu disampaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: