Bagaimana Cara Melaporkan Polisi Nakal di Pemilu? Ini Kata Komjen Fadil Imran

Bagaimana Cara Melaporkan Polisi Nakal di Pemilu? Ini Kata Komjen Fadil Imran

Komjen Fadil Imran dalam RDP dengan DPR RI Rabu 15 November 2023. Bagaimana Cara Melaporkan Polisi Nakal di Pemilu Ini Kata Kabaharkam Komjen Fadil Imran--screenshot youtube @tvparlemen

RADARLAMPUNG.CO.ID-Bagaimana cara melaporkan polisi nakal di pemilu? Ini kata Komjen Fadil Imran

Isu netralitas kepolisian dalam pemilu 2024 jadi sorotan publik. 

Isu ini bahkan membuat juru bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo Mahfud MD, Aiman Witjaksono dilaporkan ke polisi.

BACA JUGA:Aiman Dilaporkan ke Polisi Dugaan Hoaks, Komjen Fadil Imran: Jangan Takut Datang Saja Klarifikasi 

Aiman yang mengaku mendapat informasi dari dalam kepolisian terkait adanya keberatan sejumlah polisi mengikuti arahan komandannya untuk mendukung salah satu pasangan capres cawapres. 

Dalam klarifikasinya yang disampaikan melalui akun Instagramnya, Aiman menyebut bahwa dirinya mengklarifikasi menyebut oknum dan bukan institusi polisi keseluruhan. 

Aiman juga menyatakan masih banyak polisi yang tetap menjaga netralitasnya. 

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba, Pelaku Diamankan Ketika Petugas Patroli Sore

Nah, terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas oleh oknum kepolisian, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman juga menyampaikan pertanyaan. 

Menurut politisi dari Partai Demokrat itu, polri perlu menjelaskan mekanisme yang bisa digunakan masyarakat jika menemukan adanya dugaan pelanggaran netralitas oleh anggota polri

Sehingga, masyarakat tidak bingung apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran netralitas oleh oknum polisi nakal. 

BACA JUGA:Ada Informasi Masyarakat, Polisi Berhasil Ringkus 2 Pengedar Sabu di Lampung Timur

“Apa mekanisme yang bisa digunakan masyarakat mana kala ada anggota yang melakukan supaya jangan sedikit-sedikit masuk medsos,” katanya dalam RDP dengan Polri pada Rabu 15 November 2023.

Terkait hal ini, Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran menjelaskan, masyarakat bisa melaporkan secara online lewat aplikasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: