KPK Lelang Gedung LNC Milik Karomani Mantan Rektor Unila, Ayo Siapa Cepat Dia Dapat!

KPK Lelang Gedung LNC Milik Karomani Mantan Rektor Unila, Ayo Siapa Cepat Dia Dapat!

Gedung LNC milik Karomani. Foto anca--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang gedung Lampung Nahidyin Center (LNC), milik mantan Rektor Unila, Karomani terpidana kasus Korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung tahun 2022. 

Gedung LNC yang berada di Rajabasa, Bandar Lampung itu dilelang KPK sebagai barang rampasan negara.

Terpantau, gedung LNC dilelang dengan nilai limit seharga Rp 6,2 miliar.

Dalam situs lelang.go.id, penyelengara lelang adalah KPKNL Bandar Lampung dengan kode lot lelang KMU0SQ. 

BACA JUGA:Baku Tembak dengan Polisi, 4 Perampok BRILink Tumbang

Dalam situs tersebut luas tanah gedung LNC yakni 617 meter persegi.

Batas akhir penawaran jatuh pada 21 November 2023, pukul 10.30 WIB. Sedangkan batas penyerahan jaminan pada 20 November 2023 dengan besar jaminan Rp 3 miliar. 

Saat dikonfirmasi, Ahmad Handoko selaku kuasa hukum Karomani membenarkan gedung milik kliennya itu sudah memasuki tahap lelang.

Handoko mengatakan, dilelangnya gedung LNC merupakan perintah putusan Pengadilan Tipikor Tanjungkarang. 

BACA JUGA:Nekat Rudapaksa Pelajar, Supir Truk Diamankan Polsek Raman Utara Lampung Timur

Ia berharap, dengan dilelangnya gedung LNC milik Karomani, mantan rektor Unila itu bisa melunasi uang pengganti kerugian negara.

"Memang perintah putusannya aset tersebut dilelang, hasilnya untuk bayar uang pengganti. Jadi kami mendukung langkah KPK untuk melaksanakan lelang," kata Handoko. 

Ia mengatakan, nilai batas minimal penawaran Rp 6,2 miliar tersebut sudah sesuai dengan biaya pembangunan gedung itu.

Akan tetapi Handoko belum mengetahui apakah sudah ada calon pembeli yang melakukan penawaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: