Satresnarkoba Polres Metro Amankan 114 Tesangka Penyalahgunaan Narkoba
Kasatres Narkoba Polres Metro-Ruri Setiauntari-
METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Polda Lampung berhasil mengamankan 114 orang penyalahgunaan narkoba kurun waktu Januari sampai November 2023.
Kasat Narkoba Polres Metro, Iptu Hendra Abdurahman, menjelaskan tersangka yang ditangkap petugas tersebut berasal dari 78 laporan polisi.
"114 tersangka yang kami amankan ini, berasal dari 78 laporan polisi," kata dia.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Inalillahi, Mantan Bupati Lampung Tengah, Loekman Dikabarkan Meninggal Dunia
Banyaknya tersangka yang diamankan tersebut, juga disita barang bukti mulai ekstasi sampai ganja.
"Jadi dari 114 tersangka ini, juga diamankan beragam barang bukti. Ada enam jenis narkoba yang kami amankan," ungkapnya.
Dikatakannya, barang bukti yang diamankan antara lain ganja seberat 1.121,54 gram, sabu-sabu 33,62 gram, dan sinte seberat 26,31 gram.
"Lalu, ada juga ekstasi berjumlah sembilan butir, obat-obatan berbahaya ada 3.854 butir, serta psikotropika sebanyak 354 butir. Nah, barang bukti itu yang diamankan mulai Januari sampai November," jelasnya.
Ia mengatakan, ada sejumlah wilayah Kota Metro yang juga rawan penyalahgunaan narkoba antara lain Kelurahan Hadimulyo Barat, Hadimulyo Timur, Kelurahan Iringmulyo, dan Ganjar Asri.
Selain itu, lokasi-lokasi yang juga rawan penyalahgunaan narkoba, mulai dari sekolah menengah atas (SMA) sampai perguruan tinggi.
BACA JUGA:Pemkab Tanggamus Lampung Perkuat UMKM lewat Kegiatan Heling Mehayu
"Di perguruan tinggi itu trennya sudah bercampur ya, ada semua jenis penyalahan narkoba. Untuk di sekolah ya obat-obatan terlarang," katanya.
Kasat memastikan, pihaknya akan terus menekan angka penyalahgunaan narkoba di Bumi Sai Wawai, dengan cara sosialisasi secara masiv, dan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: