12 Puskesmas di Mesuji Lampung Lakukan Akreditasi Ulang
Ilustrasi puskesmas. FOTO NET --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji mencatat sebanyak 12 Puskesmas di Kabupaten setempat sudah selesai melakukan akreditasi Ulang tahun 2023.
Proses Akreditasi 12 Puskesmas di Kabupaten berjuluk Bumi Ragab Begawe Caram ini dilakukan oleh Lembaga Akreditasi di bawah naungan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes-RI).
Setelah sebelumnya pada tahun 2019, 12 Puskesmas telah di lakukan Akreditasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Suyono pada Minggu 19 November 2023.
Menurutnya memang Akreditasi ini di lakukan secara rutin, jika sebelumnya akreditasi ini dilakukan secara rutin setiap tiga tahun sekali.
Namun kedepan akreditasi akan di lakukan pada kurun waktu Lima Tahun.
Selain 12 Puskesmas yang ada di Mesuji lanjut Suyono, tim Akreditasi melakukan akreditasi kepada Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Bumi Begawe Caram (RSUD RBC) Kabupaten Mesuji.
"Alhamdulillah untuk rumah sakit hasilnya sudah keluar dan saat ini RSUD Kabupaten Mesuji menyandang predikat terakreditasi Paripurna," tambahnya.
BACA JUGA:Cara Cek Hasil Tes Lolos SKD CPNS 2023 Bagi Lulusan SMA
Dari hasil Akreditasi pada tahun 2019 lalu lanjut Suyono,dari 12 Puskesamas yang di akreditasi, 2 puskesmas terakreditasi utama,dan 8 puskesmas terakreditasi Madya, sedang Dua puskesmas lainya masih terakreditasi Dasar.
Tahun ini kita berharap dua puskesmas yang terakreditasi dasar bisa naik tingkat.
Sedangkan yang lainnya masuk akreditasi madya, tapi apapun hasilnya itulah hasil penilaian surveyir tim akreditasi nantinya.
BACA JUGA:Realisasi PBB Masih Jauh dari Target, Ini yang Akan Dilakukan BPPRD Metro Lampung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: