Fantastis! Sewa Joki Tes CPNS Hingga Puluhan Juta Rupiah

Fantastis! Sewa Joki Tes CPNS Hingga Puluhan Juta Rupiah

Pelaku RT terduga joki CPNS saat diinterogasi oleh panitia dan tim Intel Kejati Lampung. Foto ist--

BACA JUGA:Ingat! Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tanggamus Lampung Jangan Percaya Jika Ada Oknum Menjanjikan Kelulusan

"Ada tim. Ini yang masih diselidiki. Ada tiga orang yang masih diburu. Juga motifnya apa masih didalami,’’ ungkapnya.

RT, kata Umi, diketahui sebagai mahasiswi di salah satu kampus ternama di Bandung. "Identitasnya warga Bandarlampung, mahasiswi ITB," katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum memperoleh informasi dari kepolisian terkait identitas joki yang diduga mahasiswi ITB tersebut.

"Kami baru mengetahui berita ini dan menyesalkan. Siapa pun yang bersangkutan, apakah mahasiswa ITB atau bukan, tindakan ini bukan cerminan institusinya," kata Naomi.

BACA JUGA:4 Tempat Wisata Horor di Yogyakarta, Bikin Bulu Kuduk Anda Berdiri

"Bila telah ditetapkan dan terbukti bersalah, maka ITB akan memproses sesuai peraturan akademik di ITB," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto menegaskan hingga kini belum ada temuan keterlibatan orang dalam terkait kasus dugaan perjokian CPNS kejaksaan tahun 2023 yang diungkap Tim Intelijen Kejati Lampung.

Itu disampaikannya saat ditemui di kompleks masjid Kejati Lampung, Selasa 14 November 2023.

’’Tidak ada (keterlibatan orang dalam, Red). Itu kepandaian dia (pelaku diduga joki berinisial RT) saja," ujar Nanang didampingi Asintel Kejati Lampung Aliansyah.

BACA JUGA:Mulai Dari Tunanetra hingga Pedagang Asongan Siap Diberangkatkan Umroh Oleh Pemkot

Nanang mengatakan peristiwa perjokian itu terungkap berkat alat pendeteksi wajah yang canggih.

"Ini bisa terjadi di semua daerah. Tetapi karena kecermatan petugas kami dan kecanggihan alat pendeteksi wajah, jadi dia (joki) tidak bisa lolos," ungkapnya.

Sementara, lanjut dia, pelaku joki seorang wanita berinisial RT (20) sudah diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Lampung. Sebab, perjokian tersebut sudah melanggar pidana.

"Kami sudah buat laporan dan prosesnya sudah diserahkan ke Krimsus Polda Lampung," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: