Pelajar SMA Tulang Bawang Dapat Edukasi Soal TPPO dan PPA, Begini Kata Polisi

Pelajar SMA Tulang Bawang Dapat Edukasi Soal TPPO dan PPA, Begini Kata Polisi

Polsek Menggala memberikan edukasi bahaya TPPO dan PPA kepada pelajar-Humas Polres Tulang Bawang-

BACA JUGA:Konflik Harimau-Manusia Terjadi di Pesisir Selatan Lampung, Ternak Warga jadi Korban

Selanjutnya tentang pengantin pesanan. Modus operandinya berupa janji akan hidup dengan mapan, menikah dan tinggal dengan warga negara asing (WNA), pernikahan bisa dilakukan secara resmi atau tidak resmi di negara asal suami, perantara mendekati keluarga untuk mendukung keputusan korban, dokumen identitas dan dokumen imigrasi korban dikuasi oleh suami dan jika ingin pulang ke daerah asal diminta membayar ganti rugi kepada suami.

Kemudian ada eksploitasi tenaga kerja di bidang perikanan. Modus operandinya yakni berupa tidak mewajibkan ijazah pendidikan tinggi hanya ijazah SD dan SMP, gaji yang ditawarkan sangat tinggi, tidak disyaratkan keahlian khusus, biaya rekrutmen dan penempatan dipotongkan dari gaji yang diperoleh, pemotongan gaji yang sangat besar, kecelakaan kerja tidak ditangani oleh pemberi kerja dan mengalami kekerasan fisik serta verbal selama bekerja.

Lalu ada eksploitasi anak. Modus operandinya berupa perekrut membangun kedekatan psikologis dengan mengajak teman sebaya, perekrut mendekati korban menggunakan media sosial, perekrut mendekati anggota keluarga korban dan membujuk pihak keluarga untuk mengizinkan korban bekerja atau menikah, perekrut menyepakati sejumlah uang dengan keluarga korban namun pembayaran tidak dilakukan secara lunas, korban memperolah fasilitas yang cukup mewah yang kemudian menjadi hutang, korban ditawari program beasiswa atau program pelatihan keahlian yang menggiurkan dan korban ditawari pekerjaan dengan gaji yang sangat tinggi serta syarat yang mudah.

Kemudian tentang eksploitasi pekerja migran Indonesia (PMI). Modus operandinya berupa perekrutan untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di luar negeri dengan janji gaji yang besar, adanya tes kesehatan yang asal dilakukan dan korban diberi uang fit sebagai bentuk penjeratan hutang, tidak diberikan pelatihan yang formal di balai latihan kerja atau tempat pelatihan lainnya yang terverifikasi oleh Pemerintah, korban tidak memperoleh pelatihan bahasa atau orientasi sebelum bekerja di luar negeri, apabila korban ingin mengundurkan diri, korban harus membayar uang ganti rugi dalam jumlah yang sangat banyak, korban sering kali bekerja dengan jam kerja yang sangat lama, korban mengalami penyiksaan/penganiayaan, dan gaji korban tidak dibayarkan oleh majikannya.

BACA JUGA:Daftar KASAD Dari Masa ke Masa, Ada yang Cetak Sejarah, Belum Sebulan Menjabat Langsung Naik Jadi Panglima

Terakhir yakni soal eksploitasi berupa transplantasi organ. Modus operandinya berupa pendekatan oleh pelaku secara personal atau diiklankan di media sosial, ditawarkan nominal yang cukup tinggi padahal harga tersebut sangat tidak layak jika dibandingkan dengan nilai organ, diajak melakukan tes kesehatan dengan dokter yang menerima praktik ilegal, data pasien dalam rekam medis cenderung dirahasiakan, pelaku tidak membayar korban dengan sejumlah uang yang dijanjikan dan tidak dilakukan pengecekan kondisi kesehatan pasca operasi.

Edukasi kepada ratusan pelajar SMA Negeri 1 Menggala sendiri diberikan oleh Unit Reskrim Polsek Menggala. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: