BNNP Lampung Musnahkan BB 82,9 Gram Sabu dan 2 Kg Ganja

BNNP Lampung Musnahkan BB 82,9 Gram Sabu dan 2 Kg Ganja

Empat tersangka BNNP Lampung. Foto Anca --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu dan ganja di Krematorium Lempasing, Jumat 24 November 2023. 

Adapun sabu yang dimusnahkan seberat 82,981 gram dan ganja 2.048,11 gram. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. 

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Lampung AKBP Henry Siahaan menjelaskan barang bukti tersebut didapat dari tiga perkara narkoba dengan total empat tersangka. 

Dari tersangka SS yang diamankan di Pasar Semarang Baru, Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur polisi mengamankan barang bukti 2.048,11 gram ganja dan 52,26 gram sabu. 

BACA JUGA:BNNP Lampung Musnahkan BB 82,9 Kg Sabu dan 2 Kg Ganja

Kemudian dari tersangka MRAT yang ditangkap di pinggir jalan Pasar Senggol, Panjang Utara, Panjang, Bandar Lampung BNNP Lampung mengamankan barang bukti 0,0810 gram sabu. 

Dan yang terakhir adalah barang bukti dari tiga tersangka yang ditangkap di salah hotel di Bandar Lampung.

Awalnya petugas BNNP Lampung menangkap tersangka MIS kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap tersangka insial FTRN mantan narapidana yang bebas tahun 2019.  

Dari keduanya, petugas BNNP Lampung menangkap tersangka MIS seorang narapidana di Lapas Kelas I Bandar Lampung.

BACA JUGA:Demi Stabilitas Ekonomi Kerakyatan, KPPS Tekankan Pentingnya Pemilu Damai

Dari perkara tersebut petugas BNNP Lampung mengamankan barang bukti sabu seberat 32,67 gram. 

BNNP Lampung selalu mengajak masyarakat agar sama-sama memerangi narkoba minimal dari teman tinggal masing-masing.

"Kami selalu mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Lampung turut serta memerangi peredaran narkoba mulai dari tempat tinggal. Narkoba saat ini masuk semua lini di seluruh lingkungan masyarakat dari kota hingga ke desa, sehingga harus diawali dari lingkungan kita masing-masing," kata AKBP Henry Siahaan. 

Dari penelitian BNN dan LIPI angka prevalensi pengguna narkoba di Lampung kata AKBP Henry mencapai 0,90 persen atau sebanyak 31.811 orang. Prevalensi ini kata dia naik pada tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: