Tiga Kali Jadi Residivis, Warga Tulang Bawang Ini Kembali Beraksi, Kini Curi Motor di Mess
Aparat kepolisian menangkap pelaku curanmor yang menjadi residivis tiga kasus kejahatan-Humas Polres Tulang Bawang-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Tiga kali masuk penjara nyatanya tidak membuat Yanto alias Yantori alias Awong-Awong (37) jera.
Warga warga Kampung Penawar, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang tersebut kembali ditangkap aparat kepolisian karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolsek Banjar Agung AKP M Taufiq mengatakan, pelaku melancarkan aksi pencurian di sebuah Mess Bengkel Karya Muda, Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
BACA JUGA:Cek Suhu Maksimum Harian Tertinggi di Indonesia, Mana Daerah Terpanas Hari Ini?
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Senin, 23 Oktober 2023 sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat peristiwa itu terjadi, korban Alan Purnama Aji (23), warga Kampung Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan tengah tertidur lelap di Mess.
AKP Taufiq menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ternyata diketahui bahwa pelaku masuk ke dalam Mess dengan cara memanjat dinding yang terbuat dari GRC.
BACA JUGA:Segar dan Nyaman! Inilah 5 Negara Terbersih Di Dunia Indonesia Termasuk?
Setelah berhasil memanjat dinding Mess, pelaku kemudian membuka pintu belakang yang kuncinya terbuat dari kayu.
Pelaku kemudian leluasa masuk ke dalam kamar tidur korban.
Sesampainya di dalam kamar korban, pelaku kemudian mengambil kunci kontak dan STNK di dalam lemari baju.
BACA JUGA:5 Jam Tangan Wanita Alexandre Christie Koleksi Best Seller Harga Terjangkau
"Setelah melancarkan aksinya itu, pelaku kabur lewat pintu depan dengan membawa sepeda motor milik korban," kata Kapolsek, Jumat 24 November 2023.
Perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya itu mengungkapkan, korban mengalami kerugian sepeda motor Honda CBR, B 3736 PGW, warna hitam merah, beserta dengan STNK-nya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: