Pahami, Aturan Pengajuan Sanggah SKD CPNS 2023 Lengkap Tata Caranya

Pahami, Aturan Pengajuan Sanggah SKD CPNS 2023 Lengkap Tata Caranya

Aturan pengajuan sanggah SKD CPNS 2023. Sumber Foto. Png--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Segera ajukan sanggah bagi peserta yang gagal pada ujian SKD CPNS 2023 diseluruh instansi terkait.

Pengajuan sanggah bisa dimanfaatkan peserta sebagai kesempatan peluang untuk lolos ke tahap SKB CPNS tahun ini.

Sesuai kebijakan BKN, sanggahan yang di ajukan oleh peserta CASN haruslah sesuai dan dilengkapi bukti pendukung agar bisa jadi bahan pertimbangan.

Apabila peserta merasa ada sesuatu yang salah dalam penilaian ujian tes SKD maka bisa langsung proses untuk ajukan sanggah.

BACA JUGA: Cafe Kekinian di Bandar Lampung yang Menyediakan Menu Lezat dan Sehat

Sanggahan yang di ajukan peserta bisa langsung melalui akun pendaftaran masing-masing.

Tapi sebelum ajukan sanggahan, pasikan terlebih dahulu perserta memahami aturan ketentuannya sesuai kebijakan BKN.

Berikut ini beberapa poin penting yang harus dipahami dalam aturan pengajuan sanggah SKD CPNS 2023 sekaligus tata caranya.

- Pahami bahwa pengajuan sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan para peserta yang tidak lulus.

BACA JUGA: Cek Pengumuman SKD CPNS KPK 2023 Lengkap Dengan Tahapan SKB

- Pihak panita akan mengecek penjelasan alasan yang ditulis oleh para peserta.

Oleh karena itu pastikan dalam pengajuan sanggahan harus disampikan dengan detail dan realistis.

- Untuk peserta SKD yang sadar akan kesalahannya maka diingatkan untuk tidak ajukan sanggah.

- Lengkapi pengajuan sanggah SKD dengan dokumen bukti penilaian yang ditampilkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: