Pahami, Aturan Pengajuan Sanggah SKD CPNS 2023 Lengkap Tata Caranya

Pahami, Aturan Pengajuan Sanggah SKD CPNS 2023 Lengkap Tata Caranya

Aturan pengajuan sanggah SKD CPNS 2023. Sumber Foto. Png--

BACA JUGA: Update Jadwal Lengkap CPNS 2023 Setelah Pengumuman Tes SKD Selesai

- Ajukan masa sanggah tahapan SKD sampai batas tanggal 25 November 2023.

- Pihak panita akan lakukan penilaian terhadap pengajuan sanggahan dan memberikan jawaban paling akhir tanggal 2 Desember 2023.

- Aturan sanggah hanya boleh dilakukan sekali untuk peserta dan tidak berlaku secara berulang-ulang.

Adapun tata cara pengajuan bisa ikuti langkahnya di bawah ini.

BACA JUGA: Terbaru, Daftar Danrem 15 Komando Daerah Militer Berdasar Mutasi TNI November 2023

1. Pastikan peserta memilih opsi pengajuan sanggah melalui tampilan form informasi bkn akun masing-masing.

2. Tuliskan alasan sanggah dengan secara jelas, sesuai dan detail.

3. Gunakan kata-kata sopan dan kirimkan masa sanggah pada klik centang kotak.

4. Tunggu sampai proses pengajuan sanggah berhasil dan ingat sanggah hanya bisa dilakukan oleh peserta sekali yang akan dinilai pihak panita.

BACA JUGA: Perbandingan Spesifikasi Infinix Zero 5G Dengan Infinix Note 12 VIP, Sama-sama HP 3 Jutaan

Sebagai informasi tambahan, peserta yang lolos ke tahapan SKB CPNS 2023 bisa mempersiapkan diri secara maksimal.

Perbanyak mengikuti latihan ujian pada kompetensi bidang yang sesuai dengan instansi masing-masing.

Lakukan pengecekan informasi secara berkala untuk update informasi pelekasanaan ujian berikutnya pada penerimaan CASN 2023.

Ikuti segala tata tertib pelaksanaan ujian dan jangan melanggar kode etik pada saat mengikuti tes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: