Polsek Pasir Sakti Lampung Timur Amankan 3 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Korban
Polsek Pasir Sakti Lampung Timur mengamankan 3 tersangka kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya tewas.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Pasir Sakti Lampung Timur mengamankan 3 tersangka kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya tewas.
Ke 3 tersangka yang diamankan tersebut adalah, EM (29), MA (19) dan DH (24) warga Kecamatan Pasir Sakti.
Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP M.Sugeng menjelaskan, ke 3 tersangka diduga sebagai pelaku pengroyokan terhadap Tedy Firmansyah (18) warga Desa Mulyo Asri Kecamatan Pasir Sakti.
Menurutnya, terungkapnya kasus pengroyokan berawal ketika Patiyem yang merupakan ibu korban berniat membangunkan putranya, yang sedang tidur di kamar, Minggu 26 November 2023 pukul 14.30 WIB.
BACA JUGA:Meski Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Lampung Pulangkan Joki CPNS Kejaksaan ke Keluarga
Namun, ketika masuk ke kamar Patiyem langsung berteriak meminta tolong ketika melihat korban meninggal di tempat tidurnya dalam kondisi miring ke kanan sembari memeluk guling.
Mendengar teriakan Patiyem pihak keluarga dan warga sekitar berdatangan. Kemudian, mereka membawa korban ke ruang tamu.
Pihak keluarga curiga, korban meninggal dalam kondisi tidak wajar. Sebab, pada telapak tangannya terdapat darah. Kemudian, di bagian mata kanan lebam.
Pihak keluarga selanjutnya berusaha mencari informasi dari rekan korban tentang penyebab luka lebam di bagian mata.
BACA JUGA:Khasiat Batu Akik Badar Lumut yang Konon Mampu Menangkal Gangguan Makhluk Halus
Berdasarkan informasi yang diterima, ternyata pada Minggu 26 November 2023 pukul 02.00 WIB dini hari, korban dikroyok oleh sekelompok pemuda di depan mini market yang ada di Desa Mulyo Asri.
Berdasarkan informasi tersebut, pihak keluarga melaporkan kematian korban ke Polsek Pasir Sakti.
Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, Polsek Pasir Sakti berhasil mengidentifikasi pelaku pengroyokan terhadap korban.
Selanjutnya, Polsek Pasir Sakti menghimbau kepada keluarga terduga pelaku agar menyerahkan para tersangka kepada pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: