Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Lampung Utara, Polisi dan Jaksa Gelar Rekonstruksi Ulang

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Lampung Utara, Polisi dan Jaksa Gelar Rekonstruksi Ulang

Proses rekonstruksi ulang yang dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP), Desa Negeri Ujung Karang, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Selasa, 28 November 2023, sempat molor.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Proses rekonstruksi ulang yang dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP), Desa Negeri Ujung Karang, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Selasa, 28 November 2023, sempat molor.

Rekontruksi yang semula diagendakan pada pukul 09.00 WIB, namun molor hingga pukul 11.00 WIB, di hari yang sama.

Berdasarkan pantauan dilapangan, rekonstruksi ulang itu pun berlangsung lama.

Sebab, korban bersama saksi yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu, tidak henti menangis.

BACA JUGA:Usulan UMK Mesuji Telah Diajukan ke Provinsi Lampung

Sehingga, terpaksa petugas berusaha menenangkannya, hingga proses dilapangan dapat dilaksanakan.

Sempat terjadi beberapa proses berulang, dan dengan melihat BAP mereka akhirnya menjalankan rekonstruksi ulang. Dalam rangka mencari kebenaran, yakni dari dua versi berbeda.

Yakni korban, anak dibawah umur dan pelapor, Sodri (50). Serta terlapor,(pelaku, Red) Lina (33) beserta sang suaminya.

Tampak dalam reka ulang itu, pihak Polres Lampura di pimpin oleh Kanit PPA dan Inafis. Sementara dari kejaksaan negeri, satu orang JPU, Desi.

BACA JUGA:Polsek Pasir Sakti Lampung Timur Amankan 3 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Korban

Reka ulang dimulai dari rumah pelaku, lantas ke warung tempat kejadian berlangsung. Yakni milik pelaku, atau terlapor Lina.

Dari versi korban, itu dilempar dengan jarak 1,5 meter dan pelaku bilang hanya terjatuh dan mengenai kaki korban, atau anak dibawah umur.

Pihaknya keluarga menyayangkan kejadian itu, namun tak bisa berbuat banyak. Namun berharap hal itu dilakukan hanya kali ini saja, dan penyidik dapat menarik benang merah dalam peristiwa itu.

Mereka berharap aparat penegak hukum dapat memberikan keadilan seadil - adilnya kepada keluarga korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: