Berkaca Dari Kasus Bitung, PW Muhammadiyah dan PWNU Lampung Sepakat Cegah Konflik SARA
Konferensi pers PW Muhammadiyah dan PWNU Lampung di Kantor PWNU Lampung, Kamis 30 November 2023.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, Lampung Timur Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah
Ditambahkan Prof. Sudarman, saat ini sudah memasuki tahapan-tahapan pesta demokrasi. Maka Muhammadiyah maupun NU berkewajiban bersama menjaga situasi tetap damai, rukun, toleransi, aman, dan lainnya.
Sementara Ketua PWNU Lampung Puji Raharjo menyampaikan pernyataan sikap kedua organisasi PWNU dan PW Muhammadiyah Lampung.
Pertama, NU dan Muhammadiyah mengecam keras tindakan tidak berprikemanusiaan yang terjadi di Bitung, Sulawesi Utara, di mana bentrok antar kelompok berbasis Suku, Agama, Ras dan antar golongan (SARA) telah menimbulkan korban jiwa dan luka.
Tindakan tersebut tidak hanya mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetapi juga merusak nilai-nilai toleransi dan kebersamaan yang di junjung tinggi.
BACA JUGA:Cocok untuk Perjalanan Santai! Motor Listrik Vespa dari CSC Motorcycles, CSC ES5
Kedua, mendukung tindakan preventif pemerintah. Meminta pemerintah, khususnya aparat keamanan, untuk melakukan tindakan preventif dan responsif yang efektif agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Kami mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam menangani situasi di Bitung, termasuk proses hukum terhadap pelaku, sebagai upaya menjaga stabilitas nasional,” ujarnya.
Ketiga, mengajak menahan diri kepada masyarakat, agar tidak terprovokasi oleh perbuatan oknum-oknum yang ingin mengganggu stabilitas dan kondusifitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian pelanggaran hukum kepada aparat yang berwenang,” tuturnya.
BACA JUGA:Cocok untuk Perjalanan Santai! Motor Listrik Vespa dari CSC Motorcycles, CSC ES5
Keempat, menciptakan kondisi kondusif di tahun politik. Di tahun politik ini, agar masyarakat membantu pemerintah menciptakan situasi yang kondusif.
Hindari provokasi dan penyebaran isu SARA yang dapat mengganggu pesta demokrasi, pemilihan Umum, agar dapat berlangsung secara damai, demokratis, dan berdampak positif bagi pembangunan demokrasi kebangsaan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: