Raih WBK 2023, Kejari Tanggamus Lampung Bersiap Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Raih WBK 2023, Kejari Tanggamus Lampung Bersiap Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Kejari Tanggamus mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dari Kemenpan RB. --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Lampung meraih predikat menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Kasi Pidsus Ari Chandra Pratama mewakili Kepala Kejari Nurmajayani mengatakan, Kemenpan RB menetapkan Kejari Tanggamus memperoleh predikat menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK).

Ini diinformasikan oleh Bagian Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung, Selasa 28 November 2023 lalu. 

“Kejaksaan Negeri Tanggamus dinilai memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem SDM, penguatan pengawasan serta penguatan akuntabilitas kinerja” kata Kasi Pidsus Kejari Tanggamus Ari Chandra Pratama, Kamis 30 November 2023. 

Dirincikan, untuk meraih predikat WBK, kejaksaan telah melakukan perbaikan pada 6 area perubahan.

Meliputi area 1 manajemen perubahan, area 2 penataan tata laksana dan area 3 penataan sistem manajemen SDM.    

Selanjutnya area 4 penguatan akuntabilitas, area 5 penguatan pengawasan serta area 6 peningkatan kualitas pelayanan publik.

 “Di wilayah Kejaksaan Tinggi Lampung, Kejari Tanggamus dan Lampung selatan berhasil memperoleh predikat menuju WBK tahun 2023 oleh Menteri PANRB,” tukasnya. 

Melalui siaran pers, Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto memberikan apresiasi atas predikat WBK yang diraih oleh Kejari Tanggamus dan Lampung Selatan.

“Selamat kepada Kejari Tanggamus dan Lampung Selatan. Semoga prestasi ini terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM ),” kata Kajati. 

Kemudian untuk kejaksaan negeri yang belum mendapatkan predikat ini agar terus berusaha dalam meningkatkan kinerjanya.

Diketahui, Kemenpan RB memberikan predikat WBK 2023 kepada jajaran satuan kerja di Kejaksaan Agung.

Terdiri dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejati Bengkulu, Kejari Lampung Selatan, Kejari Tanggamus, Kejari Aceh Barat Daya, Kejari Bangli dan Kejari Banggai.

Lalu, Kejari Bengkulu, Kejari Cimahi, Kejari Dumai, Kejari Jakarta Pusat, Kejari Jakarta Jakarta Timur, Kejari Ketapang, Kejari Kabupaten Semarang, Kejari Kota Semarang, Kejari Sungai Penuh dan Kejari Yogyakarta. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: