Ditenggat 6 Desember, DPRD Lampung Buka Peluang Usulkan Lima Nama Pj. Gubernur ke Kemendagri

Ditenggat 6 Desember, DPRD Lampung Buka Peluang Usulkan Lima Nama Pj. Gubernur ke Kemendagri

Surat Kemendagri turun dan kini DPRD Lampung segera jadwalkan pembahasan usulan Pj. Gubernur.-Pixabay-

RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Lampung menggodok lima nama usulan Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung. 

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, di lingkungan DPRD setempat, Jumat 1 Desember 2023. 

Dalam kesempatan itu, dia menegaskan, surat yang sudah diterima yakni Surat Kemendagri Nomor 4 tahun 2023 perihal pemberitahuan tentang usulan DPRD untuk mengusulkan Pj. Gubernur. 

Disebutkan, usulan DPRD untuk mengusulkan Pj. Gubernur paling lambat disampaikan pada 6 Desember 2023. 

BACA JUGA:Gantikan Pejabat Purna Bakti, Dua Pejabat Eselon II Pemprov Lampung Dilantik

"Masih kita godok siapa siapa orangnya. Kalau sudah diusulkan ya nanti kita beritahukan," kata dia. 

Adapun beberapa waktu lalu DPRD Lampung sudah melakukan rapat pimpinan (rapim) terkait mendengarkan aspirasi fraksi-fraksi mengenai usula Pj. Gubernur Lampung. 

Sosok yang terbanyak mendapat usulan fraksi-fraksi yaitu Sekjen DPD RI Rahman Hadi. Ia diusulkan tujuh dari sembilan fraksi di DPRD Lampung untuk menjadi Pj. Gubernur Lampung.

Lalu Sekprov Lampung Fahrizal Darminto diusulkan enam fraksi dan Staf Ahli Bidang Hukum Kemenpora Samsudin diusulkan empat fraksi. 

BACA JUGA:Keren Abis, 5 Jam Tangan Wanita Klasik Bikin Tampilan Makin Menawan

Selebihnya masing-masing satu usulan untuk Stafsus KSAL Laksamana Pertama (Laksma) TNI Idham Faca dan Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani.

Dalam permendagri, kata Mingrum DPRD melalui Ketua diminta untuk mengajukan tiga nama. "Namun, aspirasi dari fraksi tentu pimpinan akan memperhatikan. Prinsipnya, kita menghormati aspirasi yang ada, tidak mesti ada dikotomi soal itu," kata dia. 

Mingrum bilang, sejauh ini memang ada lima nama usulan dari delapan fraksi sembilam partai politik di DPRD Lampung.

"Kalau memang semuanya harus diusulkan ya enggak apa-apa, bisa saja. Bagaimana verifikasi selanjutnya, kita serahkan ke Presiden," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: