Begini Cara Membuat SKCK Online Terbaru dan Cepat untuk Melamar Pekerjaan

Begini Cara Membuat SKCK Online Terbaru dan Cepat untuk Melamar Pekerjaan

Beberapa cara membuat SKCK online terbaru dan cepat. ILUSTRASI/FOTO DOKUMEN POLRI --

BACA JUGA:11 Wisata Danau di Lampung, Ada yang Lokasi Hanya 1 Jam dengan Sumatera Selatan

2. Jika link sudah terbuka silahkan lanjutkan pengisian formulir pendaftaran dengan cara klik menu form.

3. Lanjutkan pengisian data sesuai dengan keperluan untuk pembuatan SKCK.

4. Kemudian, pilih kesatuan wilayah sesuai dengan KTP tempat tinggal domisili

5. Lanjutkan dengan memilih metode pembayaran lewat BRI Virtual Account (BRIVA).

BACA JUGA:Keunggulan HP Redmi K70 Pro, Spesifikasi Kelas Dewa Dengan Harga Mulai Rp7,2 Jutaan, Wort It Gak Ya?

6. Lanjutkan dengan melengkapi data diri dengan cara unggah foto sesuai syarat ketentuan.

7. Jika proses pendaftaran telah selesai, simpan bukti pembayaran SKCK online sebesar Rp 30 ribu.

Silahkan bawa seluruh dokumen syarat dan bukti pembayaran untuk mengambil SKCK secara fisik.

Sebagai tambahan informasi, sesuai ketentuannya SKCK berlaku selama 6 bulan sejak diterbitkan.

BACA JUGA:Bunda Wajib Tahu, Ini 5 Ciri-ciri Mata Juling Pada Bayi Lengkap dengan Cara Mengatasinya

Melalui terbitnya SKCK menjadi bukti bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal di dalam kepolisian.

Itulah cara membuat SKCK online terbaru dengan proses cepat untuk para pelamar pekerjaan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: