Nekat Melawan Saat Akan Diamankan 2 Tersangka Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polres Lampung Timur

Nekat Melawan Saat Akan Diamankan 2 Tersangka Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polres Lampung Timur

Ilustrasi Curanmor-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

RADARLAMPUNG.CO.ID - Personil gabungan Polres Lampung Timur dan Polsek Jabung terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap 2 tersangka kasus pencurian sepeda motor.

Mereka adalah, SN (33) dan  SJ (28) warga Kecamatan Jabung.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Jabung AKP Rudi menjelaskan, SN dan  SJ disangka sebagai pelaku curanmor Honda Beat milik TG warga Desa Pematang Tagalo Kecamatan Jabung.

Aksi curanmor itu dilakukan ke 2 tersangka, Jumat 1 Desember 2023, pukul 05.30 Wib.

BACA JUGA:Polsek Batangharinuban Lampung Timur Grebek Judi Sabung Ayam, Ini Barang Buktinya

Peristiwa berawal ketika korban sedang pergi ke rumah sakit di Kecamatan Bandarsribawono.

Mengetahui korban tidak ada di rumah. Ke 2 tersangka masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela.

Setelah berhasil masuk, mereka membawa kabur sepeda motor korban. Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Jabung.

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan. Petugas berhasil mengidentifikasi ke 2 tersangka yang diduga sebagai pelakunya.

BACA JUGA:Pengesahan APBD 2024 Lampung Timur Molor, Ini Penyebab dan Sanksinya

Selanjutnya, personil gabungan Polsek Jabung, Polres Lamtim, Polsek Gunung Pelindung dan Polsek Pasir Sakti menggrebek tempat persembunyian ke 2 tersangka.

Namun, saat akan dimankan ke 2 tersangka nekat melakukan perlawanan, Senin 4 Desember 2023.

Tidak ingin ke 2 tersangka kabur, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan ke 2 tersangka.

Berikut ke 2 tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban dan unit sepeda motor Honda Supra milik tersangka. Kemudian, sebilah senjata tajam jenis pisau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: