Terungkap, Begini Hitung-hitungan Logis Penambahan Anggaran Alutsista TNI Tahun 2024
Sejumlah personel TNI melakukan pengamanan Alutsista ketika kendaraan perang tentara Asutralia diturunkan. Puspen TNI--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Belakangan, rencana tambahan pinjaman luar negeri untuk belanja Alat Utama Sistem Senjata (alutsista) sedang ramai menjadi perbincangan.
Usut punya usut, penambahan belanja alutsista tahun 2024 saat ini rancangannya disebut masih disusun di Kementerian PPN/Bappenas.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebutkan, rencana tambahan pinjaman luar negeri untuk alutsista masih dalam penyusunan Bappenas (blue book).
Bila telah disetujui, barulah masuk ranah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk disusun dari mana asal pinjaman dan tenornya (green book).
BACA JUGA:Hebat! Coastal Defence Ikut Masuk Daftar Belanja Prioritas Alutsista TNI AL Indonesia
"Jadi memang ini domainnya Kementerian Pertahanan dan Bappenas untuk menjelaskan karena ada di sana," ungkap Prastowo di sela Annual International Forum on Economic Development and Public Policy (AIFED) ke-12 di Grand Hyatt Bali, Kamis 7 Desember 2023.
"Nanti Kemenkeu yang semacam menjembatani, memfasilitasi untuk mendapatkan kredit dengan pihak luar, tetapi ini belum sampai ke sana," sambungnya.
Menurut Prastowo, posisi Kemenkeu hanya berada di proses terakhir untuk memfasilitasinya.
Mengenai heboh Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) yang meminta Kemenkeu membuka anggaran untuk pengadaan alutsista, semua keputusan disebut bakal dipertanggungjawabkan dan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BACA JUGA:Bakal Keren Badai, TNI AL Modernisasi Alutsista Kapal Perang dengan Drone Tempur
"Apapun itu tentu saja kita di titik terakhir," ungkapnya.
"Kalau sudah diproses, ya kita di bagian ujung kita laksanakan," sambungnya.
"Semua dipertanggungjawabkan kok kan nanti diaudit juga sama BPK dan lain-lain," tegasnya.
Ia menegaskan, Kemenkeu memastikan semua tata kelola utang sama juga tercatat di Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: