Nah Lho, Bawaslu Tindaklanjuti Dugaan Penistaan Agama di Acara Desak Anies

Nah Lho, Bawaslu Tindaklanjuti Dugaan Penistaan Agama di Acara Desak Anies

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bawaslu Kota Bandar Lampung bakal memproses dugaan penistaan agama saat dialog calon presiden (Capres) Anies Baswedan di Kafe Bento, Kamis 7 Desember 2023. 

Saat acara bertajuk Desak Anies itu, viral di TikTok materi yang disampaikan Komika bernama Aulia Rakhman diduga menghina Nabi Muhammad.

Tidak hanya itu, saat itu juga komika itu menyindir beberapa politisi dan caleg asal Lampung.

Di antaranya Petrus Candra, Rahmawati Herdian, Eva Dwiana, dan Herman HN. 

BACA JUGA:Soal 4 Tahanan Kabur, Pengamat: Aparat Tidak Boleh Setengah Hati

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandar Lampung Oddy Marsya JP menjelaskan, Sentra Gakkumdu Kota Bandar Lampung melakukan kajian mengenai adanya dugaan penistaan agama oleh salahsatu komika tersebut. 

Dijelaskan dia, memang pada hari H kampanye, pihaknya menurunkan tim.

"Tim kita sudah turun saat hari H itu. Berdasarkan pantauan itu memang perkataannya yang masuk dalam dugaan. Kita kaji dan masuk dalam temuan kita," kata dia. 

Oddy bilang, dia bersama Gakkumdu juga sudah melakukan pembahasan.

BACA JUGA:Sempat Parkir di Yanma Karena Kasus Ferdy Sambo, Mantan Kapolresta Bandar Lampung Mutasi dan Tugas di Itwasum

"Ada beberapa yang kita bahas. Ada beberapa poin saran dari kita. Dan kita sampaikan ke tingkat provinsi," kata dia. 

Dijelaskan Oddy, hasil dari pembahsan bersama Gakkumdu diserahkan ke tingkat provinsi lantaran, skup kampanye yang dilakukan adalah level Presiden. 

"Karena tingkatannya presiden, dalam STTP-nya juga Anies Baswedan, jadi nanti proses lebih lanjut, akan dilakukan oleh Gakkum di tingkatan Provinsi," kata dia. 

Oddy bilang, pembahasan yang dilakukan besama Gakkumdu di tingkatan Kota ada beberapa hal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: